news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Wali Kota Yogyakarta Segera Turun Tangan Sweeping Daycare Imbas Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bertindak cepat menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo.  
Senin, 27 April 2026 - 09:12 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bergerak cepat menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di daycare Little Aresha

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengambil langkah tegas berupa sweeping ke sejumlah tempat-tempat penitipan anak di wilayahnya. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat, utamanya orang tua yang menitipkan anaknya di daycare tersebut. Pascapenggerebekan, daycare Little Aresha terkuak tidak mengantongi izin dari pemerintah. 

"Kami akan mensweeping semua tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Yogyakarta. Yang kemarin terjadi itu kan tidak ada izin, hanya ada yayasannya," kata Hasto, Minggu (26/4/2026). 

Mantan Kepala BKKBN RI menyebut bahwa yayasan Little Aresha menaungi jenjang PAUD dan TK. Keduanya tidak mengantongi izin pendirian dari pemerintah setempat. 

"Izin sebagai PAUD atau TK itu tidak ada," ucapnya. 

Padahal, dalam izin tersebut, terdapat standar regulasi suatu tempat layak didirikan dan digunakan untuk penitipan anak. Setelah pengurusan izin, pemerintah akan melakukan uji kelaikan. 

"Ada protapnya ketika dia itu mengikuti perizinan. Biasanya, kita melakukan verifikasi, visitasi. Kita cek standarnya, termasuk dapurnya, tempat mandinya seperti apa, sudah ada standarnya semua," tutur Hasto. 

Pascainsiden ini, Pemkot Yogyakarta melalui dinas terkait menutup permanen daycare tersebut. 

Penutupan dilakukan imbas terungkapnya lebih dari 50 anak yang menjadi korban kekerasan fisik dari 103 anak yang dititipkan di sana. 

Pendataan daycare dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta serta menggandeng Dinas Pendidikan setempat. 

"Saat ini, kami sudah melakukan pendataan dengan menggerakkan kader SIGRAK (Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan) yang ada di 45 kelurahan. Ini sudah mulai berjalan, nanti kami juga melibatkan lurah dan dinas perizinan juga yang ada di sini," tutur Retnaningtyas, Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta. 

Dalam kasus ini, aparat kepolisian pada Sabtu (25/4/2026) kemarin resmi menetapkan 13 tersangka dari 30 orang yang telah diamankan saat penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) lalu. 

Adapun, belasan tersangka meliputi kepala yayasan, kepala sekolah, hingga pengasuh. 

"Tiga belas tersangka itu, 1 orang kepala yayasan, 1 orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia, Kapolresta Yogyakarta. 

Terkait motif pelaku, kata Eva, masih dalam penyelidikan polisi. 

"Untuk motifnya sendiri, masih didalami," ucapnya. (scp/ard) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:28
04:36
01:10
02:37
07:46
03:48

Viral