Putusan majelis hakim terhadap 11 pengasuh Daycare Little Aresha berupa vonis pidana dengan rentang waktu 2-3 tahun penjara menuai kekecewaan para orang tua korban.
Sebanyak 11 pengasuh Daycare Little Aresha dijatuhi vonis dengan rentang 2-3 tahun penjara. Hakim juga tidak membebankan mereka membayar restitusi atau ganti rugi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kepala sekolah daycare Little Aresha, Anita Palupi Indahsari dengan hukuman 10 tahun penjara dalam perkara dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Anita juga didenda Rp800 juta serta dibebani membayar restitusi sebesar Rp425 juta.
Sebanyak 11 pengasuh di daycare Little Aresha dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta seusai terbukti terlibat perkara sebagaimana diatur dalam undang-undang perlindungan anak.Â
Kasus dugaaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha memasuki tahap tuntutan. Selain pidana penjara dan denda, Diyah Kusumastuti selaku ketua yayasan di tempat penitipan anak tersebut dibebani pembayaran restitusi sebesar Rp1,2 Miliar bagi 83 anak yang menjadi korban.
Ketua yayasan daycare Little Aresha, Diyah Kusumastuti dituntut pidana 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara yang dialami para balita di tempat penitipan anak tersebut. Jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp900 juta.
Sidang lanjutan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Kota Yogyakarta, kembali digelar dengan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) pada Senin siang.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut telah menyelesaikan penghitungan restitusi bagi korban kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Litte Aresha Yogyakarta.
Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu.