news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka melakukan rekonstruksi dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Selasa (9/6/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha, 13 Tersangka Peragakan 23 Adegan dan 6 Adegan Tambahan Pengikatan Hingga Penelantaran

Sebanyak 13 tersangka memperagakan 23 adegan dalam rekonstruksi kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha yang digelar oleh Polresta Yogyakarta pada hari ini. 
Selasa, 9 Juni 2026 - 19:47 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 13 tersangka memperagakan 23 adegan dalam rekonstruksi kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha yang digelar oleh Polresta Yogyakarta pada hari ini. 

Dari total adegan yang diperagakan, enam adegan tambahan menyoroti dugaan pengingatan hingga penelantaran terhadap korban. Reka ulang adegan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

"Untuk rekonstruksi memakan waktu 3,5 jam. Awalnya ada sekitar 17 adegan yang diperagakan, namun ada penambahan 6 adegan sehingga totalnya 23 adegan," kata Kompol Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta seusai rekonstruksi, Selasa (9/6/2026). 

Lebih lanjut, keseluruhan adegan yang diperagakan mulai dari korban diantar ke daycare hingga dijemput oleh orang tuanya masing-masing. 

Sementara, penambahan enam adegan menurut penilaian penyidik dan jaksa penuntut umum untuk mendalami peran dari masing-masing tersangka saat melakukan kekerasan dan penelantaran terhadap korban. 

"Dari hasil rekonstruksi tadi, terlihat jelas para tersangka secara sengaja melakukan kekerasan terhadap korban mulai dari mengikat hingga menidurkan korban (di lantai) dalam kondisi terlentang," ucap Riski. 

"Tali dilepas ketika saat dokumentasi makan, mandi dan dijemput orang tuanya. Ada anak yang diambil jam 10, ada yang jam 12, jam 2 siang bahkan 5 sore. Ini semua tergantung dari orang tua mengambilnya," sambungnya. 

Melalui rekonstruksi ini, terungkap juga peran ketua yayasan mulai dari menjemput anak setelah diantar oleh orang tuanya dari luar pagar kemudian dibawa masuk ke dalam tempat penitipan hingga diserahkan kepada para pengasuh yang ada di setiap ruangan. 

"Tadi salah satu tersangka juga menjelaskan, memang ketua yayasan menyampaikan kalau mereka (anak korban) nanti lari-larian atau sulit untuk diatur, dimandiin, diikat aja," ungkap Riski. 

Riski mengatakan bahwa proses hukum kasus kekerasan terhadap anak Daycare Little Aresha sudah tahap I. Sekarang ini, kepolisian tengah melengkapi kekurangan berkas yang diminta oleh kejaksaan, termasuk salah satunya proses rekonstruksi ini. (scp/buz) 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:07
06:35
02:22
00:51
00:54
00:47

Viral