news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Dugaan Pengaburan Identitas Bayi di Tempat Penampungan Ilegal Sleman Mengemuka, Polisi Intensifkan Penyelidikan

Kepolisian mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan penampungan bayi ilegal yang terungkap di Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada awal Mei lalu. 
Kamis, 11 Juni 2026 - 20:40 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Kepolisian mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan penampungan bayi ilegal yang terungkap di Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada awal Mei lalu. 

Selain mendalami dugaan penelantaran, penyidik mengendus kemungkinan adanya pengaburan identitas asal usul bayi yang dititipkan di lokasi tersebut. 

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menyampaikan bahwa penyidik bersama dinas terkait masih melakukan pendalaman terhadap dokumen administrasi dengan data surat keterangan lahir (SKL). 

Pendalaman dilakukan untuk memastikan status dan identitas seluruh bayi yang dititipkan dapat ditelusuri dengan jelas. 

"Kita dalami lagi data-data tersebut apakah sesuai atau tidak sesuai. Kalau pencocokan sesuai, berarti tidak ada (penghilangan asal usul bayi). Sekilas dari penyidikan, kayaknya ada perbedaan antara data asli dan data yang dimasukkan ke SKL," katanya ditemui di Mapolresta Sleman, Kamis (11/6/2026). 

Menurut dia, identitas anak merupakan hak dasar yang dilindungi oleh negara. Karena itu, apabila ditemukan adanya upaya menghilangkan, menyamarkan atau memutus informasi mengenai orang tua kandung dan asal usul bayi, maka hal tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. 

"Di SKL, memang ada beberapa yang hanya nama panggilan. Makanya, masih kita perlu sinkronkan lagi apakah dengan menulis seperti itu diperbolehkan atau tidak, tentunya dari Dinas Kesehatan yang mengetahui apakah harus nama lengkap atau boleh nama panggilan orang tuanya," tutur Wiwit.

Selain pengaburan identitas, aparat kepolisian juga mendalami unsur dugaan penelantaran. Mengingat, 11 bayi tersebut dititipkan oleh orang tua kandungnya kepada seorang bidan inisial O yang membuka praktik di Gamping, Sleman. 

Pada prinsipnya, Polresta Sleman tetap memegang prinsip ultimatum remedium, apakah dengan penegakan hukum ini akan sangat bermanfaat atau lebih banyak ketidakmanfaatannya. 

"Makanya, kita masih lakukan koordinasi lagi untuk pertimbangan-pertimbangan lain. Yang namanya anak, kita perlu hati-hati dalam penanganannya," ucap Wiwit. 

Pihaknya juga masih menunggu koordinasi antara pemerintah daerah dan Kapolresta Sleman untuk langkah selanjutnya, apakah tetap dilakukan penegakan hukum atau hanya dikenakan pembinaan dengan sanksi administratif dari dinas terkait. 

Wiwit mengungkap bahwa operasional praktik bidan tersebut kini sudah ditutup. Sekarang ini, Dinkes setempat semakin memperketat pengawasannya karena dari beberapa hasil pengecekannya memang ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan di dinas. Sehingga, perlu diperketat lagi pengawasannya untuk praktik-praktik seperti ini. (scp/buz) 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:39
05:01
09:20
06:52
03:24
01:04

Viral