- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto Nyatakan Siap Penuhi Panggilan Polisi
Sleman, tvOnenews.com - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tyo Ardianto angkat bicara setelah dirinya dilaporkan ke polisi terkait pernyataan kritiknya terhadap pemerintah.
Dirinya menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh pelapor. Namun, ia menegaskan, tidak akan menghindari proses hukum dan siap memenuhi panggilan polisi apabila diminta memberikan klarifikasi.
"Apabila saya diundang oleh kepolisian untuk datang, ya saya akan datang. Kalau diminta untuk memberikan keterangan, saya akan berikan. Saya akan pakai energi dan waktu saya secukupnya untuk melayani laporan-laporan ini," kata Tyo kepada awak media saat ditemui di UGM Yogyakarta, Kamis (25/6/2026).
Sejauh ini, Tyo menyebut belum ada panggilan dari pihak kepolisian mengenai pelaporan tersebut.
Meski demikian, ia pun menegaskan bahwa laporan tersebut tidak akan membuatnya berhenti untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai perlu mendapat perhatian.
"Indonesia ini kan rumah bersama yang hampir semua bagian bangunannya itu hampir roboh. Satu-satunya cara untuk menyelamatkan adalah memastikan setiap anak bangsa itu berperan. Salah satu peran yang saya ambil adalah menjadi warga negara yang kritis, yang tidak rela apabila mereka yang kita perintah untuk memperbaiki bangsa, justru malah menghancurkan bangsa," ungkap Tyo.
Bahkan, dirinya tetap berkeliling ke daerah-daerah untuk bertemu dengan mahasiswa hingga masyarakat sipil untuk membangkitkan kesadaran politik, utamanya sadar bahwa pemerintahan saat ini memang harus diawasi dengan cara yang tidak biasa, karena kerusakan yang mereka lakukan juga dengan cara yang tidak biasa.
Pasca pelaporan ini, Tyo juga berterima kasih terhadap pihak-pihak yang telah melaporkannya ke aparat kepolisian.
"Saya berharap, berdoa semoga Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik kepada mereka. Saya pribadi akan tetap fokus pada hal-hal yang substantif, pada hal-hal yang strategis," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tyo Ardianto dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo yang diketahui seorang aktivis ke Polres Tangerang Selatan pada 15 Juni 2026.
Pelaporan tersebut buntut kritik pedas yang disampaikan oleh Tyo terhadap kebijakan pemerintah, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).