Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Tiga Kampus Milik Muhammadiyah di Yogyakarta Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Haedar Nashir: Tindak Tegas Tanpa Kompromi
Tiga perguruan tinggi di bawah naungan Muhammadiyah tersandung kasus dugaan pelecehan seksual.
Selasa, 14 Juli 2026 - 21:08 WIB
Kemudian, pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa UAD terhadap rekan sesama peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang kini masuk ke proses hukum.
Kampus telah memberikan sanksi awal kepada terduga pelaku dengan membatalkan dan tidak memberikan izin mengikuti proses KKN selama dua periode.
Adapun, sanksi akademik bagi pelaku akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran berdasarkan Peraturan Rektor UAD Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Mahasiswa UAD. (scp/buz)