news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kementerian UMKM bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat memfasilitasi pembebasan listing fee atau bea administrasi pendaftaran bagi UMKM yang memasok produk ke jaringan ritel modern..
Sumber :
  • Antara

KemenUMKM dan Aprindo Fasilitasi Pembebasan Bea Administrasi UMKM Masuk Ritel Modern

Kementerian UMKM bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat memfasilitasi pembebasan listing fee atau bea administrasi pendaftaran bagi UMKM yang memasok produk ke jaringan ritel modern.
Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:30 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat memfasilitasi pembebasan listing fee atau bea administrasi pendaftaran bagi UMKM yang memasok produk ke jaringan ritel modern. 

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Kemitraan Usaha Mikro bersama Aprindo, asosiasi yang menaungi lebih dari 500 perusahaan ritel modern di Indonesia, dalam kegiatan Jambore Kumitra 2026 di Teras Malioboro, Yogyakarta, Jumat (17/7).

Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengatakan pemerintah terus mendorong agar UMKM yang memiliki produk berkualitas tidak hanya berkembang di pasar lokal, tetapi juga mampu menembus jaringan ritel modern, sektor perhotelan, industri, hingga pasar digital.

"Kami ingin UMKM potensial tidak hanya berkembang di pasar lokal, tetapi juga mampu masuk ke jaringan ritel modern, perhotelan, industri, dan pasar digital," ujar Helvi saat berdialog dengan para pelaku UMKM di Yogyakarta.

Menurut Helvi, kebijakan ini akan semakin membuka akses pasar dan memperkuat daya saing usaha mikro di pasar modern.

Ia menambahkan, kolaborasi Kementerian UMKM dan Aprindo merupakan implementasi nyata Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan yang mendorong penguatan kemitraan dan perluasan akses pasar bagi usaha mikro.

Pembebasan biaya administrasi tersebut menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah untuk memberikan kesempatan yang lebih setara bagi UMKM dalam mengakses pasar modern sekaligus meningkatkan skala usahanya melalui kemitraan dengan pelaku usaha besar.

Dalam rangkaian Jambore Kumitra 2026, Kementerian UMKM mendorong penguatan UMKM melalui perluasan akses pemasaran ke usaha besar dan ritel, serta mengadakan seminar literasi digitalisasi dan peningkatan kapasitas teknologi melalui acara Juragan UMKM.

Selain itu, Kementerian UMKM memfasilitasi business matching antara pengusaha UMKM dengan 10 perusahaan besar dan jaringan ritel nasional dalam rangkaian kegiatan Kumitra. Dari kegiatan tersebut tercatat potensi komitmen transaksi mencapai Rp7,155 miliar.

"Seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung target 10 juta penduduk berusaha dan bekerja," kata Helvi.

Berdasarkan data Kementerian UMKM, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki sekitar 345 ribu UMKM. Salah satu pusat aktivitas usaha mikro berada di Teras Malioboro 1 yang dinilai menjadi contoh keberhasilan penataan kawasan, penguatan kelembagaan, dan pendampingan usaha secara berkelanjutan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
04:23
02:55
01:22
01:15
02:16

Viral