- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Kasus Cibiran Pasien BPJS Viral, FKKMK UGM Siapkan Sanksi Bagi Dokter PPDS Elda Putri Jika Terbukti Melanggar
Sleman, tvOnenews.com - Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta buka suara terkait viralnya unggahan di media sosial yang diduga dibuat oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Elda Putri Rahardini yang dinilai mencibir pasien peserta BPJS Kesehatan.
Dalam kasus ini, pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan melalui akun Threads @yurizaltrich curhat bila yang bersangkutan sudah delapan jam menunggu untuk mendapatkan ruang perawatan.
Dia pun enggan menyebutkan nama rumah sakitnya lantaran menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Pada 31 Juli lalu, Yurizal dikabarkan meninggal dunia.
Menanggapi persoalan tersebut, FKKMK UGM menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada keluarga almarhum serta permohonan maaf atas keresahan, ketidaknyamanan dan berkurangnya kepercayaan publik yang timbul akibat beredarnya informasi tersebut.
FKKMK UGM memahami bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi klinis, tetapi juga oleh empati, komunikasi yang baik, penghormatan terhadap martabat pasien, serta profesionalisme setiap tenaga kesehatan (nakes).
"Kami tegaskan bahwa nilai-nilai kemanusiaan, etika profesi dan keselamatan pasien merupakan prinsip fundamental yang tidak dapat ditawar dalam setiap proses pendidikan maupun pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Yodi Mahendradhata, Dekan FKKMK UGM dalam keterangannya yang diterima Kamis (6/8/2026).
Dalam menangani persoalan ini, FKKMK UGM berkomitmen untuk bertindak secara objektif, berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku dengan tetap menghormati hak-hak seluruh pihak yang terlibat.
Fakultas saat ini sedang melakukan penelaahan dan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan kejadian dengan mengumpulkan fakta, meminta keterangan dari seluruh pihak terkait, serta melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan prosedur operasional yang berlaku.
Selain itu, FKKMK UGM berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung secara objektif, transparan dan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak.
Lebih lanjut, kampus berkomitmen untuk menegakkan kebijakan fakultas terhadap segala bentuk pelanggaran etika, disiplin profesi, perundungan, kekerasan, pelecehan maupun penyalahgunaan relasi kuasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi maupun ketentuan akademik, maka fakultas akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Yodi.
Di sisi lain, FKKMK UGM siap memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta membuka ruang komunikasi untuk menerima masukan, klarifikasi dan penyelesaian permasalahan secara profesional, manusiawi dan berorientasi pada penghormatan terhadap martabat pasien dan keluarganya.
Pasca kejadian ini, fakultas terus berupaya memperkuat komitmen untuk mewujudkan lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang aman, inklusif, bermartabat serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan etika profesi.
Selanjutnya, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan klinik, termasuk penguatan supervisi, pembinaan profesionalisme, serta peningkatan kualitas komunikasi antara nakes, peserta didik, pasien dan keluarga pasien.
Demikian juga memperkuat pendidikan etika profesi dan pelayanan yang berpusat pada pasien melalui berbagai program pembinaan, pelatihan komunikasi efektif, refleksi profesional, serta penguatan budaya empati dalam setiap pendidikan tenaga kesehatan.
FKKMK UGM pun mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum refleksi dan evaluasi bersama.
Menurutnya, pendidikan nakes tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik dan klinis, tetapi juga pribadi yang memiliki empati, integritas, kerendahan hati dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
FKKMK UGM menyadari bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Oleh karena itu, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh sivitas akademika bahwa kompetensi klinis harus selalu berjalan beriringan dengan empati, komunikasi yang baik dan penghormatan terhadap martabat manusia. (scp/buz)