- Ilustrasi AI Gemini
Bocah Kakak Beradik Bakar Sekolah Dasar di Gunungkidul, Pelaku Masih Berusia 15 Tahun
tvOnenews.com - Kakak beradik berusia 15 dan 14 tahun membakar sebuah dapur di Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah, di Jalan Ngawen-Nglipar, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kedua kakak beradik itu melakukan aksinya diduga karena timbulnya rasa dendam sang kakak yang pernah menjadi korban perundungan (bullying) dan kerap dipukul oleh guru saat masih bersekolah di sana.
Dalam konferensi pers, Polres Gunungkidul menyampaikan kasus tindak pidana yang mengakibatkan sebuah sekolah swasta terbakar.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, pihak kepolisian telah mengamankan dua orang terduga anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial PL alias L dan SPL yang keduanya merupakan bocah perempuan kakak beradik berusia 15 dan 14 tahun.
“Modus operandi yang dilakukan adalah dengan mengumpulkan jerami dan kertas di sekitar sekolah, kemudian disiram dengan solar dan dibakar menggunakan korek api batang,” ungkap AKP Tri Hartanto di Polres Gunungkidul, pada Jumat (21/8/2026).
Kasus dugaan pembakaran di lingkungan sekolah ini bermula dari sebuah laporan polisi yang diterima pada Rabu (19/8/2026). Saksi melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 05.00 WIB.
Saksi pelapor yang merupakan penjaga sekolah hendak membuka pintu sekolah. Ia mendapati kondisi sekolah dalam keadaan berantakan, serupa dengan bekas tindakan pembobolan.
Saksi kemudian menghubungi saksi lain untuk melakukan pengecekan bersama di lokasi.
Ditemukan bekas titik kebakaran dan tumpukan kertas yang sengaja disusun di kusen pintu ruangan serta sisa ceceran bahan bakar jenis solar di lantai sekolah.
Hal ini menjadi dugaan kuat bahwa bahan bakar yang berceceran menjadi media untuk membakar bangunan.
Menurut hasil pemeriksaan, kakaknya mengaku pernah menjadi korban bullying sekitar 7 tahun yang lalu.
“Kalau pengakuan daripada kedua pelaku anak ini mengaku pernah menjadi korban bullying, waktu dulu 7 tahun yang lalu, menjadi korban bullying maupun ada pemukulan daripada guru. Tapi itu baru sebatas pengakuan, tapi belum kita tindak lanjuti lebih lanjut,” jelas Tri.
AKP Tri Hartanto juga mengatakan peristiwa perundungan yang dialami pelaku saat dirinya duduk di kelas 1 SD/M1 sekitar 7 tahun yang lalu.