news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pihak pengasuh Ponpes Ash-Sholihah buka suara terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret menantunya dengan alumni santriwatinya, Jumat (11/9/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Menantu Ponpes Ash Sholihah Dinonaktifkan sebagai Pengajar, Keberadaannya Misterius usai Dugaan Rudapaksa

Menantu pengasuh Pondok pesantren (ponpes) Ash-Sholihah bernama Nurul Huda (NH) dinonaktifkan dari tugasnya sebagai staf pengajar setelah mencuat dugaan rudapaksa terhadap seorang alumni santriwatinya inisial FN.
Sabtu, 12 September 2026 - 11:48 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Menantu pengasuh Pondok pesantren (ponpes) Ash-Sholihah bernama Nurul Huda (NH) dinonaktifkan dari tugasnya sebagai staf pengajar setelah mencuat dugaan rudapaksa terhadap seorang alumni santriwatinya inisial FN.

Penonaktifan itu menjadi salah satu langkah internal yang diambil pihak pesantren menyusul munculnya persoalan tersebut. Dugaan rudapaksa terjadi sebanyak dua kali pada Desember 2025 dan Januari 2026.

"Setelah investigasi atas kejadian yang terulang, pengurus yayasan pada Juni 2026 resmi memberhentikan pelaku NH sebagai pengurus pondok karena terbukti nyata melakukan perselingkuhan atau perbuatan zina," kata Ahmad Khairul Anwar, putra kandung pengasuh Ponpes Ash-Sholihah kepada awak media, Jumat (11/9/2026).

Adapun, pengurus pondok dalam hal ini sebagai staf pengajar. Pelaku NH diketahui juga merupakan suami dari putri pengasuh Ponpes Ash-Sholihah.

Pasca dinonaktifkan dari jabatan pengajar, keberadaan pelaku NH hingga kini belum diketahui. Informasi mengenai keberadaannya menjadi sorotan setelah yang bersangkutan tidak lagi menjalankan aktivitas sebagai pengajar di lingkungan pesantren.

"Setelah pelaku diberhentikan, dia sudah tidak berada di pondok atau meninggalkan pondok," ungkap Heri Purwanto, kuasa hukum Ponpes Ash-Sholihah.

Heri mengatakan, keberadaan NH yang misterius terjadi sejak kasus dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan ke Polresta Sleman pada 7 September 2026.

Pihaknya mewakili tim kuasa hukum ponpes mengaku juga tidak mengetahui identitas yang dilaporkan ke polisi apakah alamatnya tertuju ke ponpes atau alamat asli dari si pelaku.

Namun demikian, Ponpes Ash-Sholihah setelah kejadian ini tetap mendukung proses hukum yang kini ditangani oleh aparat kepolisian.

Bagaimana pun perbuatan NH sudah masuk ranah pidana sehingga pihak pesantren mempercayakan penegakan hukum sepenuhnya ke polisi.

Ponpes juga tidak akan menghalangi, menutupi atau bahkan menyembunyikan bukti. Dukungan ini sekaligus membantah berita yang beredar bila ponpes membela pelaku.

"Pondok tidak melindungi pelaku. Kita tetap memberikan pendampingan bagi mereka yang memerlukan," tegas Heri.

Sejatinya dalam perkara ini, putri dari pengasuh Ponpes Ash-Sholihah juga disebut turut menjadi korban dari perbuatan yang dilakukan sang suami NH dengan FN. Hal ini lantaran hubungan harmonis keluarga NH beserta sang istri disebut renggang.

 

Kooperatif

Pada hari ini, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DI Yogyakarta turut mengawal kasus dugaan ruda paksa yang melibatkan menantu Ponpes Ash-Sholihah.

Kepala Bidang Agama dan Keagamaan Islam, Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah  meminta pihak pesantren untuk kooperatif. Dalam artian, perlindungan terhadap korban adalah prioritas utama pesantren. 

"Ponpes diminta kooperatif, ada perlindungan terhadap korban. Karena ini sudah masuk dalam ranah hukum kepolisian," tegas Aidi.

Kanwil Kemenag DIY disebut juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat terkait langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:04
02:14
01:59
04:13
03:53

Viral