- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Nyinyir Peragakan Korban Keracunan MBG Hingga Hilang Ingatan di Medsos, Pengawas Keuangan SPPG di Bantul Dipecat BGN DIY
Yogyakarta, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta mengambil tindakan tegas terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul.
Pria yang diketahui menjabat sebagai pengawas keuangan dipecat usai videonya yang mengolok-olok siswi yang menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Imbas dari keracunan, siswi tersebut juga dikabarkan hilang ingatan.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko menyampaikan bahwa keputusan pemberhentian diambil karena pernyataan pegawai SPPG dinilai tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang terdampak kejadian keamanan pangan di wilayah lain.
Langkah ini juga bagian dari upaya menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran dalam penyelenggaraan Program MBG.
“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan. Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi," tegas Gagat dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (21/9/2026).
Menurutnya, setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama.
Ketika terdapat masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak, seluruh jajaran harus mengedepankan rasa kemanusiaan, empati, serta sikap saling menghormati, bukan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan candaan ataupun olok-olok.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran SPPG untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik.
Setiap pernyataan yang disampaikan oleh personel SPPG dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan Program MBG secara keseluruhan.
“Kita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat. Empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita," kata Gagat.
Atas kejadian ini, ia pun mengarahkan seluruh jajaran BGN Regional DIY untuk tidak terjebak dalam polemik, tetapi menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurutnya, perhatian masyarakat terhadap Program MBG saat ini semakin besar. Karena itu, seluruh SPPG harus menjawab perhatian tersebut melalui kinerja, kedisiplinan, keamanan pangan, kualitas makanan, pelayanan, dan komunikasi yang baik.
“Kami mengarahkan seluruh jajaran untuk fokus bekerja. Tingkatkan kualitas pelayanan, pastikan keamanan pangan, laksanakan SOP, perkuat pengawasan, dan berikan pelayanan terbaik kepada penerima manfaat. Saat ini, masyarakat memberikan perhatian yang besar terhadap Program MBG, maka jawab perhatian tersebut dengan kinerja yang semakin baik," ucap Gagat.
BGN secara nasional juga terus memperkuat tata kelola SPPG dan menempatkan kepatuhan terhadap SOP sebagai perhatian utama dalam menjaga keamanan pangan.
BGN juga telah mengambil langkah tegas terhadap SPPG maupun personel ketika ditemukan persoalan yang memerlukan penindakan, termasuk suspend operasional dan pencopotan kepala SPPG dalam kasus tertentu.
Ia menyatakan bahwa kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bersama, bukan sekadar persoalan terhadap individu.
Seluruh unsur SPPG, mulai dari Korwil, Korcam, Kepala SPPG, Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, hingga seluruh personel, diminta untuk menjaga integritas, profesionalitas, etika, serta komunikasi dalam menjalankan tugas.
“Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati. Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain," pungkasnya. (scp/buz)