- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Setelah Dugaan Pungli di Alkid, Digitalisasi Parkir Dikebut Pemkot Yogyakarta
Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mempercepat penerapan digitalisasi parkir di sejumlah kawasan termasuk Alun-alun Kidul (Alkid) sebagai bagian dari upaya membenahi tata kelola perparkiran.
Langkah ini dilakukan setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) di Alkid Yogyakarta yang dialami oleh pengusaha kuliner Bolosego.
Digitalisasi tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan parkir di kota pelajar ini lebih transparan sekaligus memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan.
Sekarang ini, Pemkot Yogyakarta tengah mematangkan penerapan sistem tersebut. Pemkot juga disebut akan menandatangani nota kesepakatan dengan Keraton Yogyakarta berkaitan hal ini.
"Kami sudah mendapatkan arahan dari Keraton yang tertuang secara tertulis dalam bentuk MoU dan perjanjian kerja sama. Kami akan melaksanakan, membantu Keraton untuk menjaga ketertiban (tata kelola perparkiran) ke depannya," tutur Hasto Wardoyo, Walikota Yogyakarta, Jumat (25/9/2026).
Mantan Bupati Kulon Progo tersebut mengungkap perjanjian kerja sama itu akan mengatur perihal ketertiban, keamanan, kebersihan, perdagangan hingga perparkiran.
"Draft yang ada seperti itu nanti kita selesaikan secepatnya," ucap Hasto.
Sedangkan, besaran mengenai retribusi sebelumnya telah ada dan diatur dalam Peraturan Daerah. Dengan demikian, tidak perlu pembaruan.
Hasto menyebut, sistem digitalisasi parkir nantinya diterapkan di sejumlah titik termasuk kawasan Alkid Yogyakarta.
"Kalau itu (digitalisasi parkir di Alkid) sudah jelas. Kami sedang memproses digitalisasi parkir, semua ada 700 lebih titik. Sekarang ini, baru 300 yang bisa kita digitalisasi dan terus kita targetkan setahun ke depan itu (sistem parkir) mudah-mudahan bisa semua digitalisasi," kata dia.
Ia juga mengatakan, nota kesepakatan ini juga mengatur lokasi di kawasan Alkid yang diperbolehkan untuk berdagang sekaligus keberadaan juru parkir (jukir) secara resminya.
"(Perdagang di Alkid) sementara masih ada, nanti menyesuaikan dengan aturan kan sudah ada titik-titik yang ditentukan. Itu dimana yang untuk parkir, ada jukirnya juga, ada suratnya, ada kartu anggota dan sebagainya," terang Hasto.
Dengan sistem pengelolaan parkir yang lebih tertata dan transparan harapannya dapat menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogyakarta. (Scp)