Rilis Kasus.
Sumber :
  • Tim tvOne/Grandisa Nuryanto

Iming-iming Uang Rp10 Ribu, Tukang Becak di Gedongtengen Cabuli 2 Bocah

Selasa, 28 Juni 2022 - 20:54 WIB

Yogyakarta, DIY - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan seorang tukang becak yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, Kanit PPA Satreskrim Ipda Afri Sawitri, menjelaskan ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi LP/B/11/I/2022/SSPKT/POLRESTA YOGYAKARTA/POLDA DIY,  tanggal 17 Januari 2022. Ia menyampaikan, pelapor inisial FG warga Gedongtengen Yogyakarta melaporkan anaknya inisial AR (5) perempuan telah dicabuli pelaku di sekitar Gedongtengen Yogyakarta, pada hari pekan lalu.

Kejadian berawal saat korban bersama dengan korban lain IP ke warung untuk membeli jajanan. Di tempat yangs ama ada juga DP sedang membeli minuman.

Kemudian tersangka DP menyapa korban AR dan korban IP dan bertanya mau menbeli apa dan pelaku membelikan beberapa jajanan kepada korban AR dan korban IP. Selain itu, tersangka DP juga memberikan uang senilai Rp10.000 kepada keduanya.

"Selanjutnya korban AR bersama temannya dan juga tersangka DP meninggalkan warung. Dalam perjalanan tiba-tuba DP langsung menggendong korban AR dan mencium pipi kanan kiri dan juga menjilat bibir korban AR. Kemudian tersangka DP menurunkan korban AR dari gendongannya lalu jongkok mendekati korban IP lalu mencium pipi kanan dan kiri, dan juga menjilat bibir korban IP," beber Kanit PPA, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022). 

Selanjutnya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. "Sesampainya di rumah korban AR dan korban IP lalu menceritakan kejadian tersebut kepada pelapor FG," tambah Ipda Sawitri.

Akhirnya. orangtua korban melapor ke polisi yang langsung menangkap DP. Pelaku DP kini mendekam di Rutan Polresta Yogyakarta.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
09:22
Viral