akor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi DIY bersama KPK RI.
Sumber :
  • Tim tvOne/Nuryanto

Di Depan Wakil Ketua KPK, Sri Sultan HB X Ingatkan ASN untuk Tidak Korupsi

Kamis, 30 Juni 2022 - 23:38 WIB

Menurutnya, satu OTT atau Operasi Tangkap Tangan in hanya akan menyelesaikan satu kasus, tetapi edukasi sejak dini dan berkelanjutan akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten korupsi dari generasi ke generasi.

Sri Sultan juga menegaskan tidak akan mentolerir ASN maupun pejabat di DIY yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. 

Dirinya tidak akan sedikitpun memberikan pembelaan jika yang bersangkutan terbukti melakukan kejahatan tersebut. Sri Sultan juga memastikan tidak akan menghalangi penyidik KPK untuk melaksanakan tugasnya apabila di DIY terdapat oknum yang dicurigai melakukan praktik korupsi.

“ASN dan pejabat kami sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan melakukan korupsi. Mereka sudah bersumpah juga pada waktu diangkat untuk tidak berkhianat. Kalau itu dilakuakn ya berhadapan dengan hukum. Itu konsekuensinya dan saya tidak akan melakukan apapun untuk membantunya. Saya sebagai gubernur memang punya tugas untuk membina ASN, tapi tapi kalau (mereka) menyalahgunakan dan melakukan tindak pidana yang melanggar hukum ya sudah itu konsekuensi dirinya sendiri untuk bertanggung jawab,” tegas Sri Sultan.

Bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Pemerintah Daerah merupakan instrumen penting dalam bernegara karena menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. 

Ia menjelaskan, Sri Sultan Hamengkubowono IX telah mengingatkan bahwa ‘Takhta untuk Rakyat’. Sebuah slogan yang seharusnya diresapi dan dimaknai oleh seluruh pemimpin di DIY saat ini dalam bekerja melayani rakyat. 

Slogan yang pada akhirnya turut dijadikan pegangan untuk tidak tergiur pada tindakan korupsi karena akan menghambat pembangunan.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:13
03:54
03:28
02:35
00:56
08:45
Viral