Kepala Bidang PPA, Dinsos P3A Kabupaten Kulon Progo, Sri Suharwati..
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Dinsos P3A Sebut Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kulon Progo Masih Tinggi

Selasa, 26 Juli 2022 - 17:44 WIB

Kulon Progo, DIY - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada bulan Juli ini anak dua kasus yang mencolok yaitu kasus Ayah setubuhi anak kandung dan yang terbaru Eksploitasi Seksual dengan korban masih dibangku SD.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kulon Progo terus berkomitmen memberikan perlindungan bagi mereka yang menjadi korban kekerasan. 

Kepala Bidang PPA, Dinsos P3A Kabupaten Kulon Progo, Sri Suharwati mengatakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinsos P3A, pihaknya bersinergi dengan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) dan pekerja sosial (peksos) dalam memberikan perlindungan terhadap korban. 

"Kami bersinergi dengan mereka untuk melakukan perlindungan bagi perempuan dan anak," ujar Sri, saat ditemui seusai rilis kasus eksploitasi anak di Polres Kulon Progo, ujar Sri Selasa (26/7/2022)

Sementara data dari Dinsos P3A Kulon Progo, sebanyak 31 kasus kekerasan terhadap anak selama periode Januari - Juni 2022. Untuk kasus yang terbaru terjadi di wilayah kecamatan Sentolo dan kecamatan Temon Kulon Progo.

Adapun jenis kekerasannya paling banyak pencabulan ada 22 kasus, kekerasan psikis 7 kasus dan 1 kasus kekerasan fisik. 

Sedangkan untuk kekerasan terhadap perempuan ada 13 kasus dalam periode yang sama. Jenisnya kekerasan fisik ada 6 kasus, pencabulan ada 4 kasus dan 1 kasus kekerasan psikis. 

Jika dilihat dari data, di tahun ini, kasus kekerasan terhadap anak lebih tinggi dibandingkan perempuan. 

Sri Suharwati memprediksi tingginya kasus kekerasan terhadap anak disebabkan karena banyak kegiatan yang dilakukan secara daring selama pandemi Covid-19 berlangsung, seperti kegiatan belajar mengajar (KBM). 

Di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, ia berharap pelaku diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Dengan begitu, diharapkan bisa menekan terjadi kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. 

Sementara Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menyatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. 

Meski dari beberapa kasus yang dilaporkan ke Polres Kulon Progo tidak dirilis secara jelas, dikarenakan korbannya menimpa anak di bawah umur yang perlu dilindungi. 

"Kekerasan perempuan dan anak tetap tak lanjutin, semuanya kita proses. Tidak ada yang restorative justice," ujar Kapolres. (Awo/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:31
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
Viral