Pelaku TH saat rilis kasus di Mapolsek Ngaglik..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Terjerat Pinjol, Pria di Sleman Merampok dan Aniaya Tetangganya Hingga 3 Giginya Copot

Jumat, 5 Agustus 2022 - 08:32 WIB

Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Adapun ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara. (Apo/Buz).

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral