Barang bukti burung yang dicuri pelaku..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Maling 36 Ekor Burung, Seorang Pria di Sleman Dicokok Polisi

Senin, 7 November 2022 - 22:32 WIB

Sleman, DIY - Polsek Berbah, Sleman menangkap seorang pria berinisial RA (27), warga Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Ia diringkus polisi karena terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 36 ekor burung.

"Pelaku kami tangkap di rumah temannya wilayah Sinduadi, Mlati, Sleman," kata Kapolsek Berbah AKP Parliska Febrihanoto, Senin (7/11/2022).

Dijelaskan Parliska, peristiwa pencurian menimpa korban Nila Suhardjanto (31) pada 21 Oktober 2022. Lokasinya berada di sebuah kios penjualan burung di Dusun Kuton, Tegaltirto, Berbah.

Saat itu korban memasukkan puluhan burung dagangannya ke dalam kandang sekitar pukul 23.30 WIB. Ia lalu menutup kios burung miliknya namun posisi kios tidak dikunci.

"Pintu kios tidak dikunci karena berdekatan dengan rumah korban," ujarnya.

Kemudian pagi harinya korban membuka pintu kios dengan maksud memberi makan burung-burungnya. Ternyata banyak burung yang hilang dari kandangnya.

Setelah dicek, total ada 36 ekor burung yang digondol maling. Terdiri dari 32 ekor burung jenis Kacer atau Poci, 2 ekor burung Cendet, 1 ekor burung jenis Branjangan dan 1 ekor burung Ciblek.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:23
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
Viral