Barang Bukti Pakaian Mall yang Dicuri..
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Gondol Pakaian Mall Mahasiswi Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 15 Desember 2022 - 13:31 WIB

YogyakartaDIY - Aksi nekat dilakukan seorang mahasiswi asal Brebes Jawa Tengah karena alasan ekonomi. Ia nekat mencuri 3 pcs pakaian di salah satu mall di Yogyakarta dengan cara mencoba pakaian tersebut di fiting room namun langsung kabur tanpa membayarnya di kasir.

Menurut Kahumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, aksi pencurian pakaian mall tersebut terjadi pada Selasa (13/12/2022) sekira pukul 14.30 WIB, tepatnya di Matahari Plaza Malioboro.

"Ya, kejadian pencurian dilaporkan kepada pihak berwajib pada Selasa malam (13/12/2022) pukul 19.05 WIB. Tempat kejadian pencurian yakni counter Matahari Plaza Malioboro Suryatmajan Danurejan Yogyakarta," ungkap AKP Timbul saat ditemui Kamis (15/12/2022).

Menurut pihak kepolisian, pelapor yakni atas nama Sarjono, salah seorang karyawan Matahari Plaza malioboro warga Batikan Trirenggo Bantul. Sementara pelaku berinisial FYF, mahasiswi asal Langkap Bumiayu, Brebes Jawa Tengah. 

"Awalnya, pelaku mencoba 3 (tiga) pcs pakaian di fitting room counter Matahari, namun setelah beberpa saat terlapor tidak kembali, kemudian karyawan mengecek fitting room ternyata terlapor sudah tidak ada," jelas AKP Timbul.

Selanjutnya saksi mencari di Area Plaza Malioboro dan menemukan terlapor di Lantai 3 Plaza Malipoboro, setelah dicek ternyata di dalam tas terlapor terdapat 3 (tiga) pcs barang tersebut. kemudian saksi menghubungi petugas keamanan dan mengamankan terlapor ke ruang kemanan.

"Setelah ditanya pelaku mengaku beberapa waktu lalu juga sudah mengambil 6 pcs barang di Counter Matahari. Selanjutnya petugas keamanan menghubungi Polsek Danurejan," jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban kini mengalami kerugian 1 (satu) buah Celana Panjang Merk Exit seharga 509.900,- (lima ratus Sembilan ribu Sembilan ratus rupiah), 2 (dua) buah Baju merk Exit senile Rp 509.900 (lima ratus Sembilan ribu Sembilan ratus ribu rupiah) dan Rp 459.900,- (empat ratus lima puluh Sembilan ribu Sembilan ratus rupiah) dengan total kerugian Rp 1.479.700,- (satu juta empat ratus tujuh puluh Sembilan ribu tujuh ratus rupiah)

Polisi juga mengamankan barang bukti 3 (tiga) potong pakaian, Celana 1 (satu), Baju 2 (dua). Kasus tersebut sudah ditangani Polsek Danurejan Yogyakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Motif pelaku karena alasan ekonomi," pungkas AKP Timbul. (Nur/Dan) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral