Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara

Ramai Warganet Ogah Lapor SPT Tahunan, Ekonom: Pajak Kewajiban Konstitusional

Selasa, 28 Februari 2023 - 07:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Pajak pada Departemen Ilmu Administrasi FISIP Universitas Indonesia Haula Rosdiana mengimbau agar masyarakat tetap lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) agar tak merugikan diri sendiri.

Hal ini dikatakan Haula ketika dihubungi di Jakarta pada Senin (27/2/2023), dalam menanggapi reaksi warganet yang menyatakan enggan membayar pajak pascaperistiwa aksi pamer dan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak salah satu pejabat di Direktorat Pajak.

“Reaksi seperti boikot dan nggak lapor SPT, semuanya akan merugikan mereka (masyarakat) sendiri. Terutama yang sudah punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," kata Haula.

Haula menjelaskan Indonesia adalah negara hukum dan hal terkait perpajakan sudah diatur di dalam UUD 1945, sehingga menjadi kewajiban konstitusi bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan pembayaran pajak.

"Ini menjadi kewajiban konstitusional, itu ikatan antara negara dengan rakyatnya,” kata Haula.

Hal serupa juga disampaikan oleh  pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal yang mengatakan bahwa lapor SPT sangat penting dilakukan oleh masyarakat sebagai salah satu bentuk pendataan terutama integrasi data mengenai jumlah dan kepatuhan objek pajak.

“Pendataan ini penting karena kita kan butuh melakukan kebijakan-kebijakan yang relevan dan sesuai dengan keadaan data yang sebenar-benarnya," kata Fithra.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
28:24
01:29
03:20
01:09
01:15
Viral