Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing..
Sumber :
  • ANTARA

Satgas Waspada Investasi Catat Terdapat 104 Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK

Selasa, 9 November 2021 - 17:37 WIB

Jakarta - Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat saat ini setidaknya terdapat 104 perusahaan pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dari perusahaan tersebut, tercatat ada 772.534 pemberi pinjaman dengan 70,28 juta rekening yang meminjam," kata Ketua SWI Tongam Lumban Tobing dalam Dialog Kebangsaan Series 3 yang bertajuk "Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal" secara daring di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Dengan demikian, total penyaluran nasional dari seluruh perusahaan pinjol tersebut mencapai Rp262,933 triliun dengan outstanding Rp26,9 triliun.

Dari data tersebut, Tongam berpendapat pinjol sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa pinjol menyengsarakan publik.

Pinjol pada dasarnya memiliki tujuan baik untuk memberikan pendanaan kepada masyarakat yang tidak bisa dilayani oleh sektor keuangan formal.

"Mengapa masyarakat kita menganggap pinjol itu menyengsarakan? Karena mereka terjebak pinjol yang ilegal," ucap dia.

Maka dari itu, ia berharap masyarakat bisa lebih teliti dalam memanfaatkan layanan pinjol dan memeriksa kembali apa pinjol tersebut masuk ke dalam daftar 104 pinjol legal.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral