Suasana aktivitas di Yogyakarta Intenartional Airport (YIA), Kulon Progo, Yogyakarta (28/11/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Bandara YIA Menunggak Pajak Sebesar 28 Miliar Rupiah ke Pemkab Kulon Progo

Senin, 29 November 2021 - 12:15 WIB

Kulon Progo, DIY - Pandemi Covid-19 yang melanda membuat dampak yang cukup signifikan bagi perekonomian masyarakat, banyak sektor usaha yang terpaksa gulung tikar, salah satunya yang dirasakan Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Bandara YIA yang harusnya sudah dibayarkan ke Pemkab Kulon Progo, hingga kini belum terbayarkan.

Padahal pemerintah setempat telah memberi keringanan pembayaran pajak. Tak tanggung-tanggung total nilai pajak yang harus dibayarkan YIA mencapai Rp28 miliar. 

Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan, adapun besaran pajak dari YIA sendiri berjumlah Rp.73 miliar, namun karena adanya situasi pandemi Covid-19 pembayar pajak telah diberi keringanan sebesar 65 persen. Sehingga besaran pajak bangunan bandara terbesar di Yogyakarta itu berkurang menjadi Rp.28 miliar.

Namun hingga saat saat ini  Pemkab Kulon Progo sampai masih belum menerima pembayaran pajak karena pihak Angkasa Pura I yang dalam hal ini sebagai pemilik bangunan YIA masih mengajukan keringanan. Padahal, keterlambatan pembayaran pajak berakhir pada awal Desember 2021 mendatang.

"Jadi pertemuan dengan Angkasa Pura 1 kemarin masih meminta pengurangan pajak, tentu dengan berbagai alasan karena pandemi Covid dan sebagainya. Sehingga kemudian masih meminta keringanan, kami akan mempertimbangkan dan bahas lagi apa yang diminta Angkasa Pura," ujar Sutedjo, Minggu (28/11/2021). 

Lebih lanjut, ungkap Sutedjo, meski sudah diberikan keringanan pajak sebesar 65 persen. Diketahui, pihak Angkasa Pura 1 masih keberatan dengan besaran pembayaran pajak sebesar Rp. 28 miliar dan masih mengajukan keringanan pajak kembali.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:04
01:18
01:54
01:26
01:52
03:14
Viral