Ilustrasi- Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA

Libur Nataru, BI: Layanan Setor Tarik Perbankan Berakhir 27 Desember

Rabu, 8 Desember 2021 - 13:12 WIB

Jakarta - Bank Indonesia menetapkan tanggal 27 Desember sebagai hari terakhir kegiatan layanan penyetoran dan/atau penarikan perbankan dan dibuka kembali pada 3 Januari 2022.

“Tanggal 20, 21, 22, 23, 24, dan 27 Desember 2021, kegiatan layanan penyetoran dan/atau penarikan perbankan beroperasi secara normal. Layanan penyetoran dan/atau penarikan perbankan diberikan setiap hari sesuai dengan permohonan perbankan yang disetujui oleh Bank Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (8/12/2021)

Erwin menyampaikan untuk layanan penukaran ritel berakhir pada 16 Desember 2021. Namun untuk layanan uang rusak, cacat, dan lusuh, serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran, beroperasi secara normal setiap hari Kamis, pukul 08.00-11.30 WIB/WITA/WIT.

“Layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya beroperasi secara normal setiap hari Selasa dan Kamis, pukul 08.00 – 11.30 WIB/WITA/WIT,” ujarnya.

Sedangkan untuk layanan pembelian uang rupiah bersambung (uncut notes) ditiadakan dan akan dibuka kembali setiap hari Senin sejak 3 Januari 2022.

Kemudian untuk transaksi Operasi Moneter Rupiah mulai 3 Januari 2022, dilakukan sesuai jadwal yang berlaku semula. Untuk transaksi Operasi Moneter Valas tidak ada penyesuaian dan masih berlaku sebagaimana jadwal yang berlaku.

Kegiatan layanan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) diadakan kembali sesuai jadwal yang berlaku mulai 3 Januari 2022. Khusus untuk Sistem BI-RTGS dimulai lebih awal dari sebelumnya yakni dari pukul 06.30 WIB menjadi pukul 06.00 WIB.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral