Bupati Mandailing Natal saat Menyantuni Anak Yatim.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Romulo

Hindari Konflik Horizontal, Bupati Minta Kebun Kelapa Sawit PT PSU Bermasalah Dikelola Pemkab Madina

Sabtu, 11 Desember 2021 - 14:01 WIB

Mandailing Natal, Sumatera Utara - Bupati Mandailing Natal Jafar Sukhairi Nasution meminta pengelolaan kebun kelapa sawit milik PT Perkebunan Sumatera Utara atau PT PSU diserahkan kepada Pemkab Mandailing Natal. Selain sebagai sumber PAD hal tersebut untuk menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Jafar Sukhairi Nasution disela-sela kunjungan kerja di PT PSU Desa Perkebunan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Jumat (10/12/2021).

 

Bupati menyebutkan, saat ini ratusan hektar kebun kelapa sawit milik PT PSU dalam pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena tersangkut masalah hukum. Sebanyak 613 Hektar diduga masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas atau HPT, 106 hektar dalam kawasan Areal Penggunaan Lain atau APL serta 80 hektar lainnya juga dikawasan APL. 

 

Kebun kelapa sawit tersebut saat ini berumur sekitar sepuluh tahun atau di tengah puncak produksi, sehingga banyak oknum menjarah buah sawit dari lahan bermasalah itu.

 

"Sedang terjadi tindak pidana di areal PT PSU di mana oknum melakukan pelanggaran hukum, dimana kawasan HPT lebih 600 hektar ditanami kelapa sawit. Saat ini lahan dalam pengawasan kejaksaan dan kondisinya sudah panen. Kami pemerintah daerah berharap kepada kejaksaan dan Gubernur Sumatera Utara supaya daerah bisa mengelola kebun tersebut sebagai sumber PAD," harap Bupati Madina.

 

Bupati menambahkan, kondisi masyarakat sekitar saat ini sangat berpotensi menimbulkan konflik sosial karena banyak oknum yang memanen kelapa sawit tersebut.

 

"Sudah ada kekhawatiran kita terjadi pertikaian, perebutan lahan karena masyarakat sudah tinggal panen, ada puluhan ton setiap hari buah keluar dari sana dan ada penadahnya, banyak hal yang timbul di masyarakat," tegas Jafar.

 

Saat ini pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tengah menyiapkan regulasi agar kebun kelapa sawit tersebut bisa dikelola Pemkab Mandailing Natal melalui BUMD.

 

" di Kabupaten Mandailing Natal terdapat belasan perusahaan perkebunan dengan areal mencapai ratusan  ribu hektar kebun kelapa sawit, sementara kita tuan rumah sejengkal pun tidak ada. Kondisi ini menjadi peluang bagi Pemda Madina untuk memiliki kebun sendiri untuk menunjang pendapatan asli daerah atau PAD," harap Bupati Mandailing Natal.

 

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal juga sudah menyiapkan tim untuk memperjuangkan lahan bermasalah hukum tersebut. Selain untuk sumber PAD bagi daerah, langkah cepat ini juga untuk menghindari konflik di tengah masyarakat akibat perebutan lahan. (Romulo Siregar/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral