Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen.
Sumber :
  • Antara

Dilarang Tetap Merajalela, Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen Ramai Jelang Lebaran

Sabtu, 6 April 2024 - 15:55 WIB

Mendag menambahkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan secara berkelanjutan.

Pemusnahan ini menjadi langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden yang mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Kemendag berharap, masyarakat Indonesia bangga menggunakan produk dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperkuat industri dalam negeri. (ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:04
05:35
01:46
01:26
08:16
01:24
Viral