Logo Indofarma.
Sumber :
  • Indofarma

Kasus Indofarma Tak Bayar Gaji dan THR Karyawan sejak Maret 2024, DPR Singgung Kasus Kegagalan Impor Obat-obatan: Bermasalah

Kamis, 18 April 2024 - 09:06 WIB

Informasi tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary Indofarma Warjoko Sumedi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI)

"Berita bahwa Perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," sebagaimana disebutkan Warjoko Sumedi dalam keterbukaan informasi BEI.

"Hal itu disebabkan adanya Putusan PKPU yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional Perseroan, akan tetapi Perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk Pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan." tambahnya.

Pada keterangan resminya, Warjoko selaku Corporate Secretary menyampaikan bahwa laporan keuangan perusahaan saat ini sedang diaudit.

"Kondisi keuangan Perseroan akan disampaikan pada Laporan Keuangan yang saat ini masih dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik," tulisnya dalam keterangan di Bursa Efek Indonesia. 

Lebih lanjut, Indofarma menyampaikan bahwa pembayaran THR Karyawan sudah masuk dalam proposal biaya operasional yang akan diusulkan ke tim pengurus PKPU Sementara. (rpi)

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:57
01:10
01:11
02:03
01:19
10:33
Viral