Dari total 70 emiten yang masuk radar delisting Bursa Efek Indonesia (BEI), keberadaan tiga BUMN besar yang ikut terancam terdepak dari pasar menjadi sorotan.
Melalui keterangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Indofarma mengakui adanya tunggakan gaji karyawan yang mencapai Rp98,9 miliar per 10 Maret 2025 dan belum bisa dibayar.
PT IGM selaku anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF), resmi dinyatakan pailit. Kebangkrutan itu ternyata disebabkan oleh banyaknya indikasi fraud dan dugaan korupsi
Pailitnya IGM berdampak signifikan terhadap keuangan Indofarma selaku induk. Sebab, perusahaan BUMN farmasi itu mencatat, INAF memiliki piutang ratusan miliar.
Direktur Utama INAF menyampaikan bahwa status pailit alias kebangkrutan yang dialami oleh PT IGM akan berdampak langsung terhadap kondisi keuangan Indofarma.
Arya Sinulingga sebut penetapan mantan Dirut Indofarma berinisial AP atas kasus manipulasi laporan keuangan, merupakan bagian dari upaya bersih-bersih BUMN.
Eks Dirut PT Indofarma Tbk bersama dua tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi alat kesehatan fiktif oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
Direktur Utama Indofarma menyatakan bahwa seluruh sumber dana untuk melunasi kewajiban terhadap para kreditur akan berasal dari penjualan aset-aset perusahaan.
Erick Thohir menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan BPK dan Kejaksaan Agung untuk menangani kasus korupsi di Kementerian BUMN khususnya di Indofarma.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengamuk dengan adanya penyalahgunaan wewenang keuangan di BUMN Indonesia Farma Tbk (Indofarma).
Direktur Utama PT Bio Farma Shadiq Akasya disemprot Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK terkait presentasi mengenai persoalan fraud dan korupsi di BUMN Farmasi.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.