BI: G20 sepakati perlunya kerangka peraturan dan pengawasan kripto.
Sumber :
  • Antara

Gubernur BI Sebut Negara G20 Sepakati Perlunya Kerangka Peraturan dan Pengawasan Aset Kripto

Sabtu, 19 Februari 2022 - 05:16 WIB

Jakarta, tvOne

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan negara-negara G20 menyepakati perlunya kerangka peraturan dan pengawasan aset kripto.

Hal tersebut sebagai bagian dari pengelolaan risiko teknologi dan digitalisasi dengan semakin meluasnya penggunaan teknologi dan digitalisasi di sektor keuangan.

"Perkembangan aset kripto saat ini cukup pesat sehingga bila tidak dipantau secara baik, dikhawatirkan dapat menimbulkan instabilitas terhadap pasar keuangan global maupun terhadap perekonomian," ungkap Perry dalam Konferensi Pers 1st FMCBG di Jakarta, Jumat.

Di sisi lain, anggota G20 juga menekankan pentingnya melanjutkan kajian mengenai implikasi dari mata uang digital bank sentral (CBDC) terhadap sistem moneter dan keuangan internasional.

Sementara ia menuturkan untuk mengoptimalisasi manfaat teknologi dan digitalisasi, G20 juga bersepakat untuk melanjutkan implementasi G20 Roadmap for Enhancing Cross Border Payment System yang sudah dirumuskan pada waktu Presidensi Arab Saudi.

Kemudian pada Presidensi G20 di Italia, sudah disusun pula suatu peta jalan bagaimana digitalisasi sistem pembayaran dilakukan di banyak negara dan untuk semakin memperkuat kerja sama antarnegara dalam digitalisasi sistem pembayaran untuk pemulihan ekonomi dan memajukan transaksi secara mudah, cepat, dan murah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral