- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Kronologi Kasus Korupsi Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil: KPK, RK, hingga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Buka Suara
Jakarta, tvOnenews.com - Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup mengejutkan publik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil (RK) itu terkait dengan penyelidikan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB (BJBR).
Nama Ridwan Kamil terseret lantaran dugaan korupsi dana iklan di lingkungan Bank BJB terjadi saat RK masih menjabat sebagai Gubernur Jabar.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo kepada awak media di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Lantas, bagaimana duduk perkara dugaan korupsi di Bank BJB hingga menyeret nama eks Gubernur Jabar tersebut?
Kronologi Kasus Korupsi Bank BJB yang Diendus KPK
Kasus dugaan korupsi Bank BJB seketika memang menyita perhatian publik lantaran nama Ridwan Kamil turut terseret hingga rumahnya yang ada di Bandung digeledah KPK.
Melansir dari Antara, kasus tersebut terkait dengan dugaan korupsi mark-up atau peningkatan biaya iklan Bank BJB hingga Rp200 miliar selama periode 2021-2023.
Namun demikian, KPK saat ini masih belum memberikan detail lengkap terkait konstruksi perkara maupun siapa saja yang terkait dalam kasus ini.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan bahwa pihaknya telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.
Setyo mengungkap, KPK akan menjalin koordinasi kepada aparat penegak hukum (APH) lainnya jika memang telah ada yang terlebih dulu menangani kasus yang sama.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," imbuhnya.
Mengenai kapan KPK akan mengumumkan bagaimana konstruksi kasus dan pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, Setyo mengatakan bahwa hal itu akan menjadi kewenangan tim penyidik.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya, jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," kata Setyo.
5 Tersangka Sementara Korupsi Bank BJB Telah Ditetapkan
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut bahwa kelima tersangka itu terdiri dari beberapa pihak.
Berdasarkan informasi yang beredar, nama-nama yang ditetapkan tersangka tersebut di antaranya adalah dari petinggi Bank BJB hingga pihak swasta dari jasa iklan.
“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Meski begitu, KPK belum mengungkap secara gamblang siapa saja identitas dan peran dari kelima orang tersangka.
Tessa berjanji bahwa KPK akan segera mempublikasikan konstruksi perkara dan seluruh hasil penggeledahan pada pekan ini.
“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” tambah Tessa.
Ridwan Kamil Buka Suara Lewat Surat
- Ilham Ariyansyah/tvOne
Melalui secarik surat yang dititipkan kepada keamanan rumahnya, Ridwan Kami buka sara dan membenarkan terkait penggeledahan di rumahnya.
Ia juga mengakui bahwa penggeledahan yang dilakukan lembaga antirusuah itu memang terkait dengan kasus Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).
Dia juga menyebut bahwa KPK datang dengan membawa surat tugas resmi. Ia memastikan bersifat kooperatif saat tim KPK berada di kediamannya.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional," kata RK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," jelasnya.
Dedi Mulyadi: Tak Boleh Ada Lobi Politik
Terkait pengusutan kasus Bank BJB yang dilakukan KPK, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya telah angkat bicara dan menegaskan tidak akan menghalangi penyidikan.
Mengingat Bank BJB termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dedi berharap proses penyidikan tidak akan mempengaruhi aspek regulasi yang ada di BJB.
"Kalau itu tidak perlu ditanya, itu kan sudah menjadi kewenangannya dari KPK," kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (5/3/2025) dikutip dari Antara.
Setelah Direktur Utama BJBR Yuddy Renaldi dicopot karena diduga tersangkut kasus korupsi ini, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penunjukan Dirut pengganti harus bebas dari lobi dan intervensi politik.
"Bank itu harus independen. Saya sampaikan bahwa tidak boleh ada langkah-langkah politik Intervensi-intervensi politik, lobi-lobi politik untuk kepentingan pemilihan Dirut Bank BJB," tegasnya. (rpi)