Perajin kain sasirangan di Banjarmasin sedang membuat pola di atas kain putih..
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Kemenkumham Lindungi Kekayaan Intelektual Produk UMKM

Minggu, 17 April 2022 - 14:38 WIB

Banjarmasin - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen memberikan perlindungan kekayaan intelektual atas produk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di provinsi itu.

"Kami senantiasa memberikan kemudahan untuk melindungi kekayaan intelektual atas produk yang dihasilkan," kata Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalsel Eka Shanty Maulina di Banjarmasin, Minggu.

Diungkapkannya, saat ini berbagai produk UMKM di Kalimantan Selatan sudah banyak dikenal dan seringkali dicari oleh masyarakat luar daerah, seperti aneka cemilan, kain sasirangan, hingga berbagai pernak-pernik seperti gelang maupun kalung dari batu-batuan alam.

Menurut Eka, pelaku UMKM memiliki peran strategis sebab produk-produk yang mereka hasilkan akan menjadi daya tarik tersendiri dan menambah nilai Kalimantan Selatan bagi para wisatawan.

Untuk itulah, Kemenkumham melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus berupaya agar produk yang dihasilkan terdaftar dan dilindungi sebagai legalitas hukum karena merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara untuk suatu produk bernilai ekonomi.

Eka bahkan memastikan melalui sistem yang dikembangkan yaitu auto approval untuk setiap permohonan kekayaan intelektual yang dilakukan secara daring sebagai komitmen peningkatan layanan bagi masyarakat.

"Jadi, hari itu diajukan, hari itu juga disetujui," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral