- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara, Kejagung Sebut Sudah Periksa Mantan Bupati: Kemenhut Belum
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI, megaku telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Konawe Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik), Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (14/1/2026). Namun dirinya tidak menjelaskan secara detail mengenai waktu pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“(Bupatinya) Sudah, sudah pernah (dimintai keterangan). Nanti saya cek dulu (kapannya), tapi sudah pernah di Kendari,” jelas Syarief, kepada awak media.
Selain itu, Syarief menerangkan, dalam pengusutan kasus ini, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Namun Syarief mengungkapkan, pihak Kementerian Kehutanan belum ada yang diperiksa, sebab saat ini Kejagung masih fokus pada pencocokan data terkait luasan hutan, titik-titik koordinatnya di tempat tambang itu.
“Saksi-saksi sudah banyak yang diperiksa. Dari Kemenhut belum. Dulu ada beberapa, tapi yang penting sekarang kita adalah mencocokkan data-data yang kita punya dengan data-data yang ada di Kemenhut,” jelas Syarief.
“Ya, itu masih kita pelajari, dan sekarang sedang proses juga bersamaan dengan perhitungan kerugian negara di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Posisinya itu sekarang,” sambungnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkapkan telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa perusahaan hingga instansi pemerintah, terkait pengusutan kasus dugaan korupsi tambang di wilayah Konawe Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, usai menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
“Tidak, bukan Kementerian Kehutanan (yang digeledah), satker (satuan kerja) lain. Kementerian Kehutanan belum kita geledah. Hanya pencocokan. Kemarin, baru kemarin, itu pencocokan. (Yang digeledah) Ada di beberapa perusahaan dan ada di beberapa rumah dan instansi pemerintah di wilayah sama,” kata Anang, kepada wartawan.
Lebih lanjut Anang menerangkan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengusutan kasus yang tengah diselidiki sejak September 2025. Bahkan, dalam penggeledahan di beberapa tempat, tim penyidik juga melibatkan unsur TNI.
Dari hasil penggeledahan di wilayah Sulawesi Tenggara, dilakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan alat bukti lainnya.
“Jadi gini kan kegiatan ini dimulai kan sudah 5 September. Teman-teman penyidik sudah melakukan pemeriksaan dari saksi-saksi Kemudian juga sudah melakukan penyitaan penggeledahan di beberapa tempat diselenggara. Dari hasil data dan dokumen ini tentunya ada yang perlu kita sesuaikan dan juga ada mana kekurangan yang tidak ada,” jelas Anang.
“Dari data-data itu kemudian kita proaktif penyidik ke Kementerian Kehutanan, ke Ditjen Planologi di mana dalam hal ini pihak Dirjen Planologi juga secara kooperatif dengan baik, mendukung dan memberikan data-data. Karena ini banyak sedangkan ini spesifik hanya untuk perkara penyidikan di Konawe Utara, itu aja. Supaya nggak terlalu melebar ke mana-mana,” sambungnya. (ars/rpi)