news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

bank bjb dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) resmi menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS)..
Sumber :
  • bank bjb

bank bjb dan TNI AU Perpanjang Kerja Sama, Akses Layanan Keuangan Kini Diperluas

Penandatanganan PKS antara bank bjb dan TNI AU dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, di Gedung Griya Ardya Garini, Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Rabu, 14 Januari 2026 - 22:28 WIB
Reporter:
Editor :

Sinergi ini merupakan bagian dari strategi bank bjb dalam memperluas layanan produk serta memperkuat penetrasi di segmen institusi strategis nasional melalui pendekatan kolaborasi yang saling menguntungkan.

Bagi TNI AU, kerja sama ini memberikan kemudahan akses terhadap layanan perbankan yang terintegrasi dan selaras dengan karakteristik serta kebutuhan personel di berbagai jenjang.

Tujuan utama perpanjangan PKS ini adalah mengoptimalkan penyerapan potensi kredit dan pemanfaatan produk perbankan di lingkungan TNI AU yang tersebar secara nasional.

Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan personel melalui pemanfaatan layanan perbankan secara berkelanjutan.

Dalam hal ini, bank bjb berperan memberikan dukungan keuangan yang membantu personel TNI AU dalam memenuhi kebutuhan finansial, baik untuk kepemilikan aset, pengembangan usaha, maupun persiapan masa pensiun.

Dari sisi hubungan kelembagaan, perpanjangan PKS ini menjadi upaya menjaga kesinambungan kerja sama sekaligus memperkuat kemitraan strategis antara bank bjb dan TNI AU.

Dengan jumlah personel TNI AU diseluruh Indonesia, potensi pengembangan layanan perbankan ke depan masih sangat terbuka dan prospektif.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, bank bjb optimistis sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dapat terus memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak serta memperkuat peran bank bjb dalam mendukung kesejahteraan personel dan pembangunan nasional. (rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:11
16:50
02:22
01:18
07:14
01:15

Viral