- ANTARA
1.236 Perusahaan Beroperasi, Menperin Klaim Fondasi Manufaktur RI Tetap Kuat: Tumbuh 5 Persen Lebih
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perindustrian mencatat hingga 15 Januari 2026 sebanyak 1.236 perusahaan industri telah memulai kegiatan produksi perdana. Dari jumlah tersebut, serapan tenaga kerja mencapai 218.892 orang.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa mulai beroperasinya ribuan perusahaan tersebut menunjukkan ketahanan sektor industri manufaktur nasional di tengah dinamika perekonomian global yang masih sarat ketidakpastian.
Pada 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen. Target tersebut menegaskan peran strategis manufaktur sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Menperin, dikutip Minggu (18/1/2026).
Ia menjelaskan, 1.236 perusahaan tersebut merupakan industri yang telah melaporkan tahap pembangunan sepanjang 2025 dan direncanakan beroperasi penuh pada tahun ini.
Seluruhnya didukung investasi sektor industri pengolahan nonmigas sebesar Rp551,88 triliun, termasuk investasi di luar tanah dan bangunan senilai Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujarnya.
Untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan, Kemenperin terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri dari hulu hingga hilir.
Upaya ini dilakukan guna menjamin ketersediaan bahan baku sekaligus meningkatkan efisiensi rantai produksi nasional.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur pada 2026 masih didominasi pasar domestik dengan kontribusi sekitar 80 persen, sementara pasar ekspor menyumbang sekitar 20 persen.
Penguatan pasar dalam negeri ditempuh melalui kebijakan substitusi impor, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri, optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk nasional, serta penguatan industri kecil dan menengah agar terintegrasi dalam rantai pasok.
“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” kata Agus.
Sejumlah subsektor diproyeksikan mengalami lonjakan permintaan, di antaranya industri logam dasar yang didorong proyek infrastruktur dan hilirisasi, industri makanan dan minuman sebagai kontributor terbesar PDB manufaktur, serta industri kimia, farmasi, dan obat-obatan seiring meningkatnya kebutuhan produk kesehatan dan bahan kimia industri.
Pada sisi ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional pada 2026, sesuai rencana strategis 2025–2029.
Target tersebut dicapai melalui diversifikasi pasar, peningkatan daya saing produk, serta penguatan kerja sama dan promosi industri nasional di pasar global.
Dari aspek ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap 14,68 persen tenaga kerja nasional pada 2026, dengan produktivitas sebesar Rp126,2 juta per orang per tahun.
Untuk mendukung target tersebut, investasi sektor industri pengolahan nonmigas pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp852,9 triliun.
Dalam menghadapi tantangan global dan kompleksitas industri, Kemenperin juga menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional sebagai kerangka kebijakan untuk memperkuat fondasi industri secara berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
Melalui strategi ini, Kemenperin mendorong pendekatan keterkaitan hulu dan hilir guna mengoptimalkan sinergi sektor bahan baku, manufaktur, dan jasa. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat rantai pasok, meningkatkan efisiensi produksi, serta memperluas penyerapan tenaga kerja.
Strategi ini juga mendukung program prioritas pemerintah, antara lain swasembada pangan dan energi, penguatan industri strategis, serta peningkatan kapasitas industri pendukung program Makan Bergizi Gratis dan layanan kesehatan.
"Strategi Baru Industri Nasional menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri nasional. Pendekatan hulu dan hilir kami dorong agar industri dalam negeri memiliki daya saing yang lebih kuat dan kontribusi yang berkelanjutan terhadap perekonomian nasional," ujar Agus.
Dengan penguatan sisi pasokan dan permintaan tersebut, Kemenperin optimistis industri manufaktur nasional akan tetap tumbuh di atas 5 persen pada 2026 dan terus berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing industri dalam negeri. (ant/rpi)