news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian..
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Pemerintah Kembalikan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Rp10,6 Triliun, Mendagri Ungkap Pesan Presiden

Pengembalian TKD dengan total nilai Rp10,6 triliun ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda ketiga provinsi.
Senin, 19 Januari 2026 - 15:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total nilai Rp10,6 triliun.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut kebijakan itu ditetapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Dengan keputusan ini, besaran TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan alokasi tahun 2025.

"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Pengembalian TKD tersebut dilakukan untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda ketiga provinsi.

Kebijakan ini membuat alokasi TKD setelah efisiensi kembali setara dengan tahun sebelumnya.

Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memulihkan kondisi daerah terdampak.

Upaya pemulihan mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perekonomian, dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

“Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat, dan itu ada anggaran yang tersendiri; dari PU, dari Kementerian Pendidikan, dari dana tentara, kesehatan, lain-lain, TNI, Polri, BNPB, kemudian juga Basarnas, macam-macam, semua di-backup semua, semua didorong,” ujarnya.

Meski demikian, Tito menekankan pentingnya sinergi dan gotong royong antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan pascabencana.

Menurutnya, pengembalian TKD ini bertujuan memperkuat kemampuan fiskal daerah agar dapat bergerak lebih optimal.

“Tapi daerah sendiri ini juga tentu perlu juga untuk bergerak, gotong royong. Nah, tapi untuk mereka kuat, ditambah anggaran. Kira-kira gitu,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar dana TKD digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan bertanggung jawab. Tito menegaskan tidak boleh ada penyelewengan karena dana tersebut diperuntukkan bagi penanganan bencana dan pemulihan masyarakat.

“Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini apa namanya itu, mudaratnya berlipat-lipat ganda. Satu, ini adalah pidana. Yang kedua, tanggung jawab kepada Tuhan. Yang ketiga, ini adalah artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri. Enggak boleh,” tegasnya.

Adapun rincian pengembalian TKD tersebut terdiri atas Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh dan 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.

Tito menjelaskan, penggunaan dana diserahkan kepada kebutuhan masing-masing daerah, mulai dari perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana. Pemerintah pusat, kata dia, akan mengawal proses penyaluran agar dana segera diterima daerah.

“Ya, jadi dengan tambahan anggaran ini ya saya harap kerja mereka lebih optimal lagi. Jangan disalahgunakan sekali lagi. Saya akan kawal secepat mungkin bersama dengan Menteri Keuangan agar anggaran-anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah secepat mungkin,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut menerima pengembalian TKD secara penuh tanpa pengecualian. Menurutnya, meskipun tidak semua daerah terdampak langsung, efek sosial dan ekonomi bencana dirasakan secara luas.

“Dan beliau langsung memutuskan tadi diberikan kepada seluruh kabupaten/kota di dan provinsi di tiga provinsi ini. Kenapa? Karena inilah bencana-bencana provinsi,” jelasnya.

Tito berharap proses transfer TKD dapat mulai direalisasikan pada awal pekan depan melalui koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, enggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti,” tuturnya. (ant/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:03
04:31
01:12
00:56
05:51
04:43

Viral