news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wamendagri Akhmad Wiyagus mendorong daerah kembangkan kawasan stadion..
Sumber :
  • Kemendagri

Kemendagri Minta Stadion Tak Hanya Jadi Motor Sepak Bola, Tapi Juga Ekonomi UMKM Daerah

Wamendagri Akhmad Wiyagus menyampaikan, tingginya minat masyarakat terhadap sepak bola membuka peluang besar bagi sektor ekonomi daerah, khususnya di kawasan stadion.
Selasa, 20 Januari 2026 - 21:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah agar memaksimalkan pemanfaatan stadion sebagai bagian dari penguatan ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat membuka Forum Diskusi Aktual (FDA) bertajuk “Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola Berbasis Pemberdayaan UMKM” di Hotel Golden Boutique, Selasa, 20 Januari 2026.

Akhmad Wiyagus menyampaikan forum ini dirancang sebagai ruang strategis untuk mempertemukan kebijakan pemerintah pusat, praktik pengelolaan di daerah, serta kontribusi pelaku industri olahraga dalam memperbaiki tata kelola stadion dan penyelenggaraan sepak bola di daerah. Ia menilai tingginya minat masyarakat terhadap sepak bola membuka peluang besar bagi sektor ini untuk berkembang melampaui fungsi olahraga semata.

“Tentunya, besarnya basis penggemar ini menjadikan sepak bola bukan sekedar olahraga, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi kekuatan yang besar dan berdampak untuk kemajuan daerah,” ungkapnya.

Wamendagri juga menyoroti masih belum optimalnya pengelolaan stadion di daerah, meskipun pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi 17 stadion dalam kurun waktu satu dekade terakhir.

“Namun dalam prakteknya, ini belum dikelola secara profesional. Begitu juga kemanfaatannya oleh pemerintah daerah itu hanya semata-mata digunakan kalau ada event pertandingan tidak berkelanjutan, ya bahkan ada di beberapa daerah yang ya stadionnya tidak terpelihara sama sekali," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) T.R. Fahsul Falah menegaskan bahwa kawasan stadion perlu dipandang sebagai aset strategis daerah yang bersifat multifungsi. Menurutnya, stadion tidak hanya berperan sebagai sarana olahraga, tetapi juga memiliki potensi besar untuk mendorong aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kawasan stadion sepak bola merupakan aset strategis daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana olahraga, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan stadion yang selama ini terbatas pada hari pertandingan membuat potensi ekonomi kawasan belum tergarap maksimal. Padahal, kawasan stadion umumnya dilengkapi fasilitas olahraga dan sarana pendukung lain yang dapat dikembangkan secara terpadu.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:00
16:47
09:09
04:22
01:14
00:56

Viral