news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wamendagri Akhmad Wiyagus mendorong daerah kembangkan kawasan stadion..
Sumber :
  • Kemendagri

Kemendagri Minta Stadion Tak Hanya Jadi Motor Sepak Bola, Tapi Juga Ekonomi UMKM Daerah

Wamendagri Akhmad Wiyagus menyampaikan, tingginya minat masyarakat terhadap sepak bola membuka peluang besar bagi sektor ekonomi daerah, khususnya di kawasan stadion.
Selasa, 20 Januari 2026 - 21:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah agar memaksimalkan pemanfaatan stadion sebagai bagian dari penguatan ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat membuka Forum Diskusi Aktual (FDA) bertajuk “Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola Berbasis Pemberdayaan UMKM” di Hotel Golden Boutique, Selasa, 20 Januari 2026.

Akhmad Wiyagus menyampaikan forum ini dirancang sebagai ruang strategis untuk mempertemukan kebijakan pemerintah pusat, praktik pengelolaan di daerah, serta kontribusi pelaku industri olahraga dalam memperbaiki tata kelola stadion dan penyelenggaraan sepak bola di daerah. Ia menilai tingginya minat masyarakat terhadap sepak bola membuka peluang besar bagi sektor ini untuk berkembang melampaui fungsi olahraga semata.

“Tentunya, besarnya basis penggemar ini menjadikan sepak bola bukan sekedar olahraga, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi kekuatan yang besar dan berdampak untuk kemajuan daerah,” ungkapnya.

Wamendagri juga menyoroti masih belum optimalnya pengelolaan stadion di daerah, meskipun pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi 17 stadion dalam kurun waktu satu dekade terakhir.

“Namun dalam prakteknya, ini belum dikelola secara profesional. Begitu juga kemanfaatannya oleh pemerintah daerah itu hanya semata-mata digunakan kalau ada event pertandingan tidak berkelanjutan, ya bahkan ada di beberapa daerah yang ya stadionnya tidak terpelihara sama sekali," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) T.R. Fahsul Falah menegaskan bahwa kawasan stadion perlu dipandang sebagai aset strategis daerah yang bersifat multifungsi. Menurutnya, stadion tidak hanya berperan sebagai sarana olahraga, tetapi juga memiliki potensi besar untuk mendorong aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kawasan stadion sepak bola merupakan aset strategis daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana olahraga, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan stadion yang selama ini terbatas pada hari pertandingan membuat potensi ekonomi kawasan belum tergarap maksimal. Padahal, kawasan stadion umumnya dilengkapi fasilitas olahraga dan sarana pendukung lain yang dapat dikembangkan secara terpadu.

“Padahal, kawasan stadion pada umumnya mencakup berbagai fasilitas olahraga dan sarana pendukung lainnya yang apabila dikelola secara terintegrasi dapat berkembang menjadi ruang publik produktif sekaligus penggerak ekonomi lokal,” terangnya.

Sejalan dengan itu, Fahsul menilai forum diskusi ini penting sebagai wadah dialog strategis guna merumuskan kebijakan yang dapat diterapkan secara nyata di daerah.

“Forum ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang aplikatif dan implementatif, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola kawasan stadion secara terintegrasi dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dari sisi sektor olahraga, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Suyadi Pawiro menyebut pengelolaan stadion menjadi persoalan yang hampir merata di berbagai daerah. Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar stadion tidak hanya difungsikan sebagai arena pertandingan, tetapi juga sebagai kawasan multifungsi yang menopang kegiatan ekonomi.

“Apa yang kemudian ke depan ini, stadion dan kawasan bisa menjadi instrumen berkembangnya bisnis. Stadion tidak semata-mata kegiatan pertandingan sepak bola tapi kemudian bagaimana memaksimalkan stadion sebagai venue multifunction,” ungkapnya.

Ia berharap forum ini dapat mendorong Kemendagri, Kemenpora, dan Kementerian UMKM menyusun pedoman bersama yang dapat dijadikan acuan makro bagi pemerintah daerah dalam mengelola stadion secara profesional, aman, dan berkelanjutan. Dengan demikian, stadion diharapkan mampu memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus menggerakkan UMKM dan ekonomi lokal.

"Bayangan kami di Kemenpora sekarang adalah kami ingin meng-set up sebuah panduan pedoman yang mudah-mudahan bisa secara makro dijadikan guideline oleh pemerintah daerah, bagaimana pola kerja sama aset khususnya venue stadion dengan private sector," pungkasnya. (rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:00
16:47
09:09
04:22
01:14
00:56

Viral