- BPJS Ketenagakerjaan
Muhaimin Iskandar Lantik Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan, Ini Susunan Lengkapnya
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, yang mulai berlaku efektif pada 19 Februari 2026.
Mewakili Presiden, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi yang baru.
Dalam sambutannya, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa sistem jaminan sosial merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.
“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat.”
Muhaimin Iskandar menambahkan, pemberdayaan tidak hanya berfokus pada pengentasan kemiskinan, tetapi juga membangun ketahanan sosial dan daya saing ekonomi. Negara, kata dia, harus menghadirkan rasa aman agar masyarakat terlindungi dari berbagai risiko yang dapat menurunkan kesejahteraan.
Ia menilai BPJS Ketenagakerjaan memegang peran strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan kerja, hingga kematian yang berpotensi menjerumuskan pada kerentanan sosial ekonomi.
Muhaimin Iskandar juga menyampaikan komitmen kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan.
Dalam Keputusan Presiden tersebut, Dedi Hardianto dari unsur pekerja ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Muhammad Zuhri yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Presiden Prabowo Subianto juga menetapkan Swartoko dan Sudarso dari unsur pemerintah, Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrakhman Lahabato serta Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat sebagai Anggota Dewan Pengawas periode 2026–2031.
Pada jajaran Direksi, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. Saiful Hidayat akan menjalankan mandat lima tahun ke depan bersama Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital dan Umum, Agung Nugroho sebagai Direktur Kepesertaan, Trisna Sonjaya sebagai Direktur Pelayanan, Eko Purnomo sebagai Direktur Pengembangan Investasi, serta Bambang Joko Sutarto sebagai Direktur Keuangan.