- Antara
Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan
“Kita meminta yang sudah 0 persen tetap berjalan, karena itu menyangkut supply chain penting,” ujarnya.
Komoditas yang dimaksud mencakup sektor elektronik, crude palm oil (CPO), tekstil, produk pangan, hingga beberapa lini manufaktur yang telah terintegrasi dalam rantai pasok ekspor ke pasar AS.
Dampak pada Data dan Integrasi Sistem Perdagangan
Selain soal tarif, kesepakatan dagang yang telah diteken juga mencakup kerja sama teknis yang lebih luas, termasuk integrasi sistem perdagangan, pertukaran data pendukung logistik, serta mekanisme verifikasi untuk memperlancar arus barang.
Skema inilah yang kemudian menjadi sorotan publik, karena implementasi awalnya membuat sejumlah data pendukung perdagangan lintas negara—yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi nasional—harus mengalir dalam sistem kerja sama bilateral tanpa biaya tambahan sebagai bagian dari fasilitasi perdagangan.
Pemerintah menilai mekanisme tersebut merupakan praktik umum dalam perjanjian dagang modern untuk memastikan transparansi dan efisiensi rantai pasok. Namun, perubahan kebijakan di AS membuat aspek ini kini ikut dikaji ulang agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional.
Pemerintah Diminta Hitung Ulang Risiko
Airlangga menyebut perkembangan terbaru itu sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta seluruh jajaran ekonomi mempelajari konsekuensi hukum, fiskal, dan perdagangan secara mendalam sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Kami diminta mempelajari seluruh risiko yang mungkin timbul. Indonesia harus siap dengan berbagai skenario,” kata Airlangga.
Ia menambahkan bahwa potensi perubahan kebijakan AS sebenarnya sudah diantisipasi sejak awal negosiasi. Karena itu, pemerintah menilai masih ada ruang untuk menyesuaikan implementasi tanpa harus membatalkan keseluruhan kerja sama.
Dunia Usaha Global Juga Terdampak
Sebelumnya, kebijakan tarif era Trump memang menuai protes luas, baik di dalam negeri AS maupun dari mitra dagang. Banyak perusahaan mengeluhkan kenaikan biaya impor secara tiba-tiba yang membuat harga barang melonjak dan menciptakan ketidakpastian pasar.
Sejumlah pelaku usaha kecil di AS bahkan menjadi bagian dari gugatan hukum karena menilai tarif tersebut merugikan bisnis domestik. Mereka berpendapat regulasi yang dipakai pemerintah tidak secara eksplisit memberikan kewenangan penetapan tarif, sehingga berpotensi melanggar prinsip pemisahan kekuasaan.