- istimewa - antaranews
IHSG Ngegas di Awal Pekan! Pasar Menanti Arah Baru Tarif AS, Investor Mulai Kembali Akumulasi
Jakarta, tvOnenews.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan Senin di tengah perhatian pelaku pasar terhadap perkembangan kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) yang dinilai akan memengaruhi arah ekonomi global.
Berdasarkan data perdagangan di Bursa Efek Indonesia, IHSG naik 62,77 poin atau 0,76 persen ke posisi 8.334,54. Sementara itu, indeks saham unggulan LQ45 turut menguat 6,43 poin atau 0,77 persen ke level 841,71.
Penguatan ini mencerminkan mulai pulihnya kepercayaan investor setelah sebelumnya pasar bergerak fluktuatif akibat ketidakpastian global, terutama terkait kebijakan perdagangan AS.
IHSG Berpeluang Uji Level Psikologis 8.400
Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim memproyeksikan IHSG masih memiliki ruang penguatan dalam sepekan ke depan, dengan rentang pergerakan di kisaran 8.250 hingga 8.380.
“IHSG berpeluang menguji level 8.400 jika mampu ditutup di atas 8.350,” ujarnya dalam kajian pasar.
Level tersebut menjadi area psikologis penting yang akan menentukan apakah tren penguatan dapat berlanjut atau justru kembali memasuki fase konsolidasi.
Pasar Cermati Dinamika Tarif AS
Dari sisi eksternal, perhatian utama investor tertuju pada perubahan kebijakan tarif Negeri Paman Sam. Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif resiprokal sebelumnya disambut positif oleh pasar karena dinilai dapat menekan biaya perdagangan dan meredakan tekanan inflasi.
Namun situasi belum sepenuhnya stabil. Presiden Donald Trump merespons putusan tersebut dengan mengumumkan tarif global baru sebesar 10 persen melalui perintah eksekutif, bahkan membuka peluang kenaikan hingga 15 persen.
Kondisi tarik-ulur kebijakan ini membuat pelaku pasar memilih bersikap hati-hati, sembari mencermati dampaknya terhadap rantai pasok global dan kinerja ekspor berbagai negara, termasuk Indonesia.
Indonesia Masih Menunggu Efektivitas Perjanjian Dagang
Dari dalam negeri, investor juga memonitor perkembangan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS. Meski perjanjian telah ditandatangani, implementasinya masih menunggu proses ratifikasi legislatif di masing-masing negara.
Artinya, sebelum Undang-Undang ratifikasi disahkan DPR, Indonesia secara hukum belum terikat penuh pada kesepakatan tersebut.
Situasi ini dinilai justru memberi ruang fleksibilitas bagi pemerintah dalam menyesuaikan strategi perdagangan, sekaligus menjadi potensi katalis positif bagi pasar saham domestik jika implementasinya berjalan mulus.