- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Tarif Resiprokal RI-AS Disorot China, Bakom Pastikan Indonesia Negeri Bebas Aktif: Kita Punya Escape Clause Sapu Jagat
Jakarta, tvOnenews.com — Perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya menyangkut tarif dan ekspor-impor. Kesepakatan itu kini merembet ke ranah geopolitik setelah muncul kekhawatiran posisi Indonesia terhadap China bakal terseret dalam rivalitas dua kekuatan besar dunia.
Pemerintah menepis anggapan tersebut. Badan Komunikasi (Bakom) menegaskan tetap memegang prinsip politik luar negeri bebas aktif dan memiliki mekanisme hukum untuk menolak setiap tekanan yang berpotensi merugikan kepentingan nasional.
Tim Pakar Bakom Pemerintah RI Fithra Faisal Hastiadi mengungkapkan dalam pasal 5.1 ART memang terdapat klausul yang memungkinkan Amerika Serikat meminta Indonesia mengikuti langkah kebijakan terhadap negara tertentu, termasuk penerapan tarif atau sanksi. Namun, Indonesia tidak otomatis wajib mematuhinya.
“Prinsipnya adalah tetap berteman dengan China dan negara-negara lain itu juga bagian dari national interest. Kita punya escape clause, selama itu mengganggu national interest kita, hal tersebut sangat bisa didiskusikan lagi,” ujar Fitra di Kantor Bakom, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan, kekhawatiran pihak ketiga—termasuk keresahan yang sempat disampaikan Kementerian Luar Negeri China—sudah diperhitungkan sejak awal perundingan. Setiap notifikasi kebijakan dari Washington akan disaring melalui mekanisme hukum domestik Indonesia, bukan langsung diikuti.
Pemerintah juga menyiapkan jalur negosiasi formal melalui forum Council on Trade and Investment. Forum ini menjadi arena konsultasi bilateral apabila kebijakan AS dinilai berpotensi mengganggu hubungan Indonesia dengan mitra strategis lain.
“Tujuannya (AS) sebenarnya untuk menghindari transshipment. Tapi di sisi lain, kita punya escape clause sapu jagat. Forum Council on Trade and Investment ini dibentuk untuk mendiskusikan hal-hal yang dianggap mengganggu kepentingan nasional kita,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah menegaskan kedaulatan ekonomi dan arah politik luar negeri Indonesia tidak dipertaruhkan oleh ART. Posisi Indonesia tetap netral: mengejar manfaat ekonomi tanpa harus berpihak dalam konflik kepentingan global.
“Kita tinggal cari saja undang-undang kita yang menunjukkan bahwa kita itu memang selalu netral. Prinsip-prinsip national interest kita sudah jelas diatur dalam regulasi domestik,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa ART bukanlah pergeseran aliansi geopolitik, melainkan instrumen ekonomi—dengan pagar hukum yang memungkinkan Indonesia menolak setiap kebijakan yang berpotensi menyeretnya ke blok kekuatan mana pun. (agr/rpi)