- tvonenews.com/Abdul Gani Siregar
Prabowo Bentuk Satgas Energi Bersih, Targetkan 120 Juta Motor Bensin Beralih ke Listrik dalam 3-4 Tahun
Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan transisi energi bersih nasional dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan mengawal berbagai program strategis di sektor energi.
Satgas tersebut akan fokus pada konversi pembangkit listrik berbahan bakar diesel menjadi tenaga surya serta percepatan peralihan kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik.
Pembentukan tim percepatan tersebut diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).
Dalam ratas tersebut, pemerintah membahas langkah konkret mempercepat pembangunan energi baru terbarukan sekaligus menekan ketergantungan terhadap energi fosil.
“Termasuk kaitannya dengan 100 gigawatt untuk PLTS, kemudian energi baru terbarukan, dan juga adalah percepatan konversi dari kendaraan bermotor kita yang 120 juta motor yang memakai bensin, kita akan mencoba bertahap untuk melakukan konversi ke motor listrik,” kata Bahlil.
Ia menegaskan bahwa Presiden secara langsung memerintahkan pembentukan tim khusus untuk memastikan agenda transisi energi berjalan lebih cepat dan terkoordinasi lintas sektor.
“Dan karena itu Bapak Presiden membentuk tim Satgas untuk bisa melakukan percepatan ini,” imbuhnya.
Dalam struktur tersebut, Bahlil dipercaya Presiden untuk memimpin langsung pelaksanaan program sebagai koordinator sekaligus ketua Satgas. Tugas utama tim ini adalah memastikan program konversi pembangkit listrik dan kendaraan berjalan efektif serta memiliki peta jalan implementasi yang jelas.
Menurut Bahlil, Presiden menaruh perhatian besar terhadap percepatan implementasi energi bersih dan menginginkan hasil nyata dalam waktu relatif singkat. Target waktu yang disampaikan Presiden bahkan tidak lebih dari satu periode pembangunan jangka pendek.
“Bapak Presiden sangat berkeinginan untuk implementasinya dilakukan segera dan insya Allah kita akan melakukan dalam kurun waktu yang tidak lama. Bapak Presiden tadi menyampaikan bahwa maksimal 3 sampai 4 tahun, bahkan kalau bisa lebih cepat lagi,” ucap Bahlil.
Selain mendorong penggunaan energi ramah lingkungan, pemerintah juga melihat konversi energi sebagai strategi untuk menekan beban subsidi yang selama ini cukup besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).