news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame..
Sumber :
  • Bapenda DKI Jakarta

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, penggunaan E-Reklame juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah dinamika perkotaan yang semakin cepat, kebutuhan akan pelayanan publik yang praktis dan responsif menjadi semakin penting. Mobilitas masyarakat yang tinggi, khususnya pelaku usaha dan pekerja dengan jadwal padat, kerap menjadi tantangan dalam memenuhi kewajiban administrasi, termasuk kewajiban perpajakan daerah.

Menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengembangkan transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah melalui inovasi E-Reklame.

Layanan ini menghadirkan kemudahan pengurusan Pajak Reklame secara online, sehingga Wajib Pajak dapat mengakses dan menyelesaikan kewajibannya kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis digital, E-Reklame menjadi solusi yang lebih fleksibel, efisien, dan transparan dalam pengelolaan Pajak Reklame.

Akses Mudah Melalui Pajak Online

Layanan E-Reklame dapat diakses melalui laman resmi www.pajakonline.jakarta.go.id. Wajib Pajak yang belum memiliki akun Pajak Online diimbau untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar dapat memanfaatkan seluruh fitur yang tersedia.
Melalui E-Reklame, Wajib Pajak dapat melakukan berbagai layanan secara daring, antara lain:

  • Pendaftaran reklame baru
  • Pembetulan reklame
  • Pembatalan reklame
  • Pengurangan reklame
  • Pembayaran secara angsuran
  • Pemindahbukuan reklame
  • Perpanjangan reklame
  • Pendaftaran biro reklame
  • Perpanjangan biro reklame
  • Penutupan reklame
  • Penetapan reklame otomatis
  • Simulasi perhitungan pajak reklame

Beragam fitur tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus kepastian proses administrasi perpajakan.

Praktis, Efisien, dan Transparan

Melalui E-Reklame, seluruh proses pengurusan dapat dilakukan secara digital. Dokumen pendukung cukup disiapkan dalam bentuk soft file dan diunggah sesuai ketentuan sistem, tanpa perlu mencetak atau menyerahkan berkas fisik.

Layanan ini tidak hanya memangkas waktu dan antrean, tetapi juga membantu menghemat biaya serta tenaga.

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, penggunaan E-Reklame juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.

Sistem yang terintegrasi memungkinkan proses yang lebih efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat perkotaan yang dinamis.

Komitmen Transformasi Digital Berkelanjutan

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral