- dok.Setpres
OSS Diperkuat, Pemerintah Tekan Ketidakpastian Investasi dan Genjot Izin Usaha Lebih Cepat
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah terus memperkuat sistem perizinan berbasis digital melalui Online Single Submission (OSS) guna menekan ketidakpastian investasi dan mempercepat proses perizinan usaha di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif di tengah dinamika global.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan bahwa pengurangan faktor ketidakpastian menjadi fokus utama pemerintah dalam mendorong investasi.
“Faktor ketidakpastian ini yang kita coba selalu perbaiki dari segala level,” ujar Rosan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (13/4).
OSS Jadi Kunci Percepatan Perizinan Investasi
Penguatan sistem OSS dilakukan untuk memastikan proses perizinan usaha menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Dengan sistem ini, pelaku usaha tidak lagi bergantung pada proses manual yang berpotensi memperlambat investasi.
OSS dirancang sebagai platform terintegrasi yang menghubungkan berbagai kementerian dan lembaga dalam satu sistem. Tujuannya adalah memangkas birokrasi dan memberikan kepastian bagi investor dalam mengurus izin usaha.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, sistem OSS sempat mengalami kendala teknis. Hal ini terjadi karena proses integrasi penuh dengan 18 kementerian dan lembaga pasca implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025.
Anggaran Disetujui, Penguatan OSS Segera Berjalan
Pemerintah memastikan bahwa penguatan OSS kini memasuki tahap baru setelah dukungan anggaran akhirnya disetujui. Proses pencairan dana juga mulai berjalan untuk mendukung pengembangan sistem yang lebih canggih.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan performa OSS sekaligus menjawab berbagai kendala teknis yang sebelumnya terjadi.
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah optimistis sistem OSS akan semakin andal dalam melayani kebutuhan perizinan usaha di Indonesia.
Teknologi AI dan Blockchain Akan Diterapkan
Dalam pengembangannya, OSS tidak hanya diperkuat dari sisi integrasi, tetapi juga teknologi. Pemerintah berencana memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi blockchain untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Penggunaan teknologi ini diharapkan mampu:
-
Mempercepat verifikasi data perizinan
-
Mengurangi potensi kesalahan administratif
-
Meningkatkan transparansi proses
-
Menekan potensi penyimpangan
Implementasi teknologi AI dan blockchain dalam OSS ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026.
NIB Tembus 15,8 Juta, Minat Investasi Tetap Tinggi
Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi menunjukkan bahwa jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui OSS terus meningkat signifikan.
Sejak 2021 hingga 8 April 2026, total NIB yang diterbitkan mencapai sekitar 15,8 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta NIB diterbitkan hanya dalam lima bulan terakhir sejak implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 pada Oktober 2025.
Lonjakan ini menjadi indikator kuat bahwa minat berusaha dan investasi di Indonesia masih tinggi, meskipun di tengah ketidakpastian global.
Mekanisme Fiktif Positif Percepat Izin Usaha
Untuk semakin mempercepat proses perizinan, pemerintah juga menerapkan mekanisme fiktif positif dalam sistem OSS. Melalui mekanisme ini, izin usaha dapat diterbitkan secara otomatis apabila instansi terkait tidak memberikan respons dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Kebijakan ini memberikan kepastian waktu bagi investor sekaligus mendorong disiplin layanan di tingkat kementerian dan lembaga.
Hingga saat ini, pemerintah telah menerbitkan sekitar 258 izin melalui mekanisme fiktif positif. Langkah ini dinilai efektif dalam memangkas hambatan birokrasi yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha.
Tekan Tatap Muka, Kurangi Risiko Ketidakpastian
Penguatan OSS juga diarahkan untuk mengurangi interaksi tatap muka dalam proses perizinan. Dengan sistem digital yang terintegrasi, seluruh proses dapat dilakukan secara online, sehingga lebih efisien dan transparan.
Langkah ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga meminimalisir potensi ketidakpastian yang sering muncul dalam proses manual.
Dorong Iklim Investasi di Tengah Tantangan Global
Berbagai upaya penguatan OSS menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya saing investasi Indonesia. Di tengah tekanan global, kepastian perizinan menjadi faktor krusial dalam menarik investor.
Dengan sistem OSS yang semakin kuat, didukung teknologi modern serta kebijakan percepatan izin, pemerintah berharap Indonesia tetap menjadi tujuan investasi yang menarik. (ant/nsp)