- istimewa
BBM Non-Subsidi Alami Kenaikan Harga, Akademisi: Tak Guncang Ekonomi Rakyat, Justru Koreksi Kebijakan
Jakarta, tvOnenews.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026 memicu perhatian publik. Namun di balik lonjakan harga tersebut, kalangan akademisi justru menilai kebijakan pemerintah sebagai langkah realistis yang tidak akan mengguncang kondisi ekonomi masyarakat secara luas.
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyebut, kenaikan ini sebagai bentuk koreksi atas kebijakan sebelumnya yang dinilai tidak mengikuti mekanisme pasar energi global.
“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Fahmy saat dihubungi, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, lonjakan harga minyak mentah dunia yang sudah lebih dulu direspons negara lain seperti Singapura, Malaysia, India, hingga kawasan Eropa sejak Maret 2026, membuat penyesuaian harga di Indonesia menjadi tak terhindarkan.
Bahkan, langkah pemerintah yang baru dilakukan pada pertengahan April dinilai sebagai upaya menahan gejolak agar tidak langsung membebani masyarakat.
“Ketika pemerintah sebelumnya tidak menaikkan harga BBM non-subsidi, menurut saya itu keputusan yang keliru. Dan sekarang dikoreksi dengan kenaikan pada 18 April ini,” ujarnya.
Fahmy menegaskan dampak kebijakan ini terhadap masyarakat relatif terbatas. Pasalnya, konsumsi BBM non-subsidi tidak dominan dan tidak berkaitan langsung dengan distribusi kebutuhan pokok.
“Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna pertalite dan solar. Selain itu, BBM non-subsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok,” jelasnya.
Ia membandingkan dengan BBM subsidi seperti Pertalite dan solar yang memiliki efek langsung terhadap inflasi dan daya beli. Karena itu, keputusan pemerintah menahan harga BBM subsidi dinilai sebagai langkah strategis menjaga stabilitas ekonomi.
“Kalau Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM non-subsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurut saya sudah tepat,” kata Fahmy.
Terkait isu peralihan konsumsi, Fahmy menilai potensi pengguna beralih dari BBM non-subsidi ke subsidi relatif kecil. Karakteristik konsumen dinilai menjadi faktor pembatas utama.
“Risiko itu pasti ada, tetapi kecil. Karena pengguna BBM non-subsidi umumnya pemilik mobil pribadi, bahkan mobil mewah. Mereka tidak serta-merta pindah ke BBM subsidi karena bisa berdampak pada mesin kendaraan. Apalagi harga Pertamax dan Pertamax Green juga tidak naik,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Manado Robert Winerungan. Ia menilai kebijakan ini justru tepat untuk menjaga daya beli kelompok menengah ke bawah sekaligus mengendalikan inflasi.
“BBM non-subsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” kata dia.
Robert juga menyoroti bahwa harga BBM di Indonesia masih tergolong lebih rendah dibandingkan banyak negara lain, terutama untuk jenis BBM subsidi. Meski demikian, ia mengingatkan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
“Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Robert.
Di sisi harga, penyesuaian memang signifikan. Berdasarkan data MyPertamina, Pertamax Turbo kini berada di level Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100. Dexlite melonjak ke Rp23.600 dari Rp14.200, sementara Pertamina Dex naik menjadi Rp23.900 dari Rp14.500.
Meski demikian, pemerintah dan Pertamina tetap menahan harga BBM subsidi serta beberapa produk non-subsidi utama seperti Pertamax (RON 92) di Rp12.300 dan Pertamax Green di Rp12.900. Kebijakan ini menjadi bantalan utama untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah dinilai berhasil menjaga keseimbangan antara realitas pasar energi global dan perlindungan terhadap masyarakat luas. (agr/aag)