news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Prabowo dalam penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan pemulihan aset negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)..
Sumber :
  • Setpres

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Senilai Rp10,27 Triliun

Tak hanya penyerahan uang senilai Rp10,27 triliun, Satgas PKH juga melaporkan kepada Prabowo soal keberhasilan penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektar.
Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri langsung penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan pemulihan aset negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai fantastis Rp10,27 triliun di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Agenda tersebut menjadi simbol keseriusan pemerintah memburu pelanggaran kawasan hutan sekaligus mengembalikan potensi penerimaan negara yang selama ini tersendat akibat persoalan tata kelola lahan dan kewajiban administrasi sektor kehutanan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Prabowo tiba sekitar pukul 13.48 WIB mengenakan safari cokelat dan peci hitam. Kedatangannya didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Setibanya di lokasi, Prabowo langsung menyalami sejumlah pejabat tinggi Kabinet Merah Putih yang telah hadir lebih dahulu mendampingi agenda penyerahan aset dan penerimaan negara tersebut.

Tampak hadir di antaranya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Dalam agenda itu, total uang yang diserahkan kepada pemerintah mencapai Rp10.270.051.886.464.

Nilai tersebut berasal dari dua komponen besar, yakni denda administratif sektor kehutanan sebesar Rp3,423 triliun serta penerimaan hasil kerja Satgas PKH dari pajak PBB dan non-PBB senilai Rp6,846 triliun.

Tak hanya soal penerimaan uang, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektar.

Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat kontrol negara atas kawasan hutan sekaligus menertibkan penggunaan lahan yang selama ini bermasalah secara administratif maupun legal. (agr/rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:54
04:43
03:53
02:15
05:05
04:06

Viral