news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Seorang pengendara mengatre BBM Pertalite di SPBU..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Pertamina Patra Niaga

Heboh Pembatasan BBM Pertalite per 1 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Hoaks

Pertamina memastikan informasi pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan ataupun kapasitas mesin sebagaimana viral di medsos adalah tidak benar.
Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:52 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi terkait larangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 merupakan kabar yang tidak benar alias hoaks yang beredar di media social.

Pertamina memastikan hingga kini belum ada kebijakan, rencana, maupun arahan dari pemerintah terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan ataupun kapasitas mesin sebagaimana tercantum dalam unggahan viral tersebut.

“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, Sabtu (23/5/2026).

Ia menegaskan Pertamina Patra Niaga menjalankan tugas distribusi energi sesuai mandat pemerintah dan seluruh kebijakan yang diterapkan akan mengikuti aturan resmi dari pemerintah maupun regulator.

“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tambahnya.

Pertamina juga memastikan distribusi dan penyaluran Pertalite saat ini tetap berjalan normal di seluruh wilayah.

Adapun program Subsidi Tepat disebut sebagai upaya memperbaiki tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran dan tidak berkaitan dengan daftar kendaraan yang disebut dilarang membeli BBM.

Masyarakat diimbau lebih berhati-hati menerima informasi di ruang digital dan selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Untuk memperoleh informasi mengenai produk dan layanan Pertamina Patra Niaga, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. (rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:17
12:40
03:47
02:02
05:02
04:25

Viral