- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Insentif EV Molor, Pemerintah Akui Masih Hitung Ulang Skema Subsidi 200 Ribu Unit Kendaraan Listrik
Jakarta, tvOnenews.com — Rencana pemerintah untuk menggelontorkan insentif besar bagi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) tahun ini harus tertunda.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, kebijakan stimulus tersebut belum dapat diumumkan pada Juni dan masih ditunda sekitar satu bulan karena proses perhitungan yang belum rampung.
Penundaan ini menjadi sinyal bahwa desain insentif kendaraan listrik masih dalam tahap finalisasi, di tengah ambisi pemerintah mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM).
“Insentif (kendaraan listrik) EV masih ditunda satu bulan lagi. Ada perhitungan yang masih harus dihitung,” ungkap Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan skema insentif untuk 200 ribu unit kendaraan listrik nasional, terdiri dari 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik. Setiap motor listrik direncanakan mendapat subsidi sebesar Rp5 juta per unit.
Namun, skema tersebut belum sepenuhnya diputuskan final, termasuk pembagian insentif dan mekanisme fiskal yang akan digunakan. Pemerintah juga masih mengkaji perbedaan skema pajak, termasuk PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang dapat mencapai 100 persen atau hanya 40 persen, tergantung struktur bahan baku baterai kendaraan.
“Nanti kalau kurang 100.000 (unit) lagi, 100.000 (unit) lagi, 100.000 (unit) lagi, 100.000 (unit) lagi. Saya ingin percepat,” jelas Purbaya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan anggaran insentif benar-benar tepat sasaran sebelum diluncurkan, sekaligus menjaga efektivitas dorongan terhadap pasar kendaraan listrik domestik.
“Nanti anggarannya kita hitung dan siapkan. Yang jelas saya ingin masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan supaya ada dorongan tambahan di ekonomi,” tutur dia.
Selain sebagai stimulus ekonomi, kebijakan insentif EV juga diarahkan untuk mendorong pergeseran konsumsi energi dari BBM ke listrik. Pemerintah menilai transisi ini penting untuk menekan impor minyak dan memperkuat ketahanan energi nasional.
“Dan juga (diharapkan) ada switch dari pemakaian BBM ke listrik, sehingga impor BBM atau minyak kita bisa berkurang dan membantu daya tahan ekonomi. Itu tujuan kita dari sisi energinya,” lugas Purbaya.
Insentif kendaraan listrik sendiri menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan, mengurangi emisi karbon, sekaligus menata ulang struktur subsidi energi yang selama ini masih didominasi BBM. (agr/rpi)