news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Brawijaya menandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penguatan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan..
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan dan UB Dorong Implementasi Jaminan Sosial, Mahasiswa KKN dan Magang UB Dapat JKK dan JKM

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Brawijaya teken MoU serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk untuk mahasiswa magang dan KKN.
Jumat, 29 Mei 2026 - 21:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Universitas Brawijaya (UB) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mendorong implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Ekosistem Universitas Brawijaya.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat bersama Rektor Universitas Brawijaya Widodo pada hari Jumat (29/6) bertempat di Gedung Rektorat Universitas Brawijaya.

Terdapat banyak kesepahaman yang disepakati dari kerja sama ini, antara lain mahasiswa magang dan peserta KKN Universitas Brawijaya akan mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja (JKK) dan risiko meninggal dunia (JKM) yang mungkin terjadi selama mahasiswa menjalankan kegiatan akademik dan pengabdian bagi masyarakat, serta bagi pekerja di lingkungan Universitas Brawijaya yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja dapat langsung dilayani melalui mekanisme Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah penting pihaknya dalam membangun kesadaran dan budaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sejak dini, dan dirinya berharap kerja sama komprehensif dengan Universitas Brawijaya ini dapat diikuti oleh perguruan tinggi lainnya.

“Melalui sinergi ini, kami berharap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin optimal, tidak hanya bagi tenaga pendidik dan pekerja di lingkungan kampus, bahkan bagi mahasiswa yang sedang mengikuti magang atau pun Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sinergi ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, sekaligus untuk memperkuat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan akademisi dan generasi muda,” ujarnya.

Selain penandatangan MoU ini, kerja sama juga dilanjutkan dengan penandatangan PKS antara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho dengan Direktur Badan Pengelola Usaha Universitas Brawijaya Anthon Efani dan dengan Wakil Rektor Universitas Brawijaya Muchamad Ali Safa’at tentang optimalisasi perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai dan mahasiswa Universitas Brawijaya. 

Kerja sama dalam implementasi pendidikan Jaminan Sosial, Magang dan Pendidikan juga dilakukan oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto dengan Wakil Rektor Bidang Akademik, Imam Santoso.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral