news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB..
Sumber :
  • Bapenda DKi Jakarta.

HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB

Masyarakat DKI Jakarta yang memiliki keterlambatan pembayaran PKB maupun BBNKB dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan.
Minggu, 31 Mei 2026 - 12:01 WIB
Reporter:
Editor :

Dengan hadirnya kebijakan ini, momentum HUT ke-499 Jakarta diharapkan tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak daerah dengan lebih ringan, mudah, dan bermanfaat bagi kemajuan kota.

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral