news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pengisian bahan bakar avtur pada pesawat..
Sumber :
  • Pertamina

Per 1 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen di Seluruh Bandara Indonesia

Rata-rata harga Avtur pada Juni 2026 turun hingga 10 persen secara nasional dibandingkan Mei 2026. Penyesuaian ini diharapkan dapat berdampak positif pada intensitas penerbangan domestik.
Senin, 1 Juni 2026 - 07:49 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Avtur untuk pasar domestik yang berlaku mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini diambil untuk mendukung konektivitas udara nasional, memperkuat daya saing industri penerbangan, serta menjaga keberlanjutan pasokan energi bagi sektor transportasi udara.

Penyesuaian harga dilakukan dengan penurunan hingga sekitar 10 persen di bandara-bandara seluruh Indonesia. Langkah tersebut sejalan dengan tren penurunan harga energi global yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Secara nasional, rata-rata harga Avtur pada Juni 2026 turun hingga 10 persen dibandingkan Mei 2026. Di Aviation Fuel Terminal (AFT) Soekarno-Hatta (CGK), harga Avtur turun dari Rp24.580 per liter menjadi Rp22.190 per liter.

Sementara itu, harga Avtur di AFT Ngurah Rai (DPS) turun dari Rp26.190 per liter menjadi Rp23.480 per liter. Adapun di AFT Kualanamu (KNO), harga Avtur berkurang dari Rp25.720 per liter menjadi Rp23.090 per liter.

Besaran penurunan harga di setiap bandara berbeda-beda karena menyesuaikan formula yang berlaku serta mempertimbangkan aspek distribusi dan logistik.

Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa evaluasi harga Avtur dilakukan setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Perhitungan harga mengacu pada rata-rata publikasi harga internasional dalam satu periode dengan referensi utama Mean of Platts Singapore (MOPS) Kerosene/Jet sebagai tolok ukur kawasan.

Selama Mei 2026, harga energi global tercatat mengalami tren penurunan yang kemudian tercermin pada harga Avtur periode Juni 2026.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang transparan dan mengikuti perkembangan pasar energi internasional.

“Penyesuaian harga Avtur ini dilakukan dengan mengacu pada formula yang ditetapkan regulator, dalam hal ini Kementerian ESDM, serta mempertimbangkan perkembangan harga energi global. Ketika harga energi global bergerak turun, maka penyesuaian tersebut akan terefleksikan pada harga Avtur sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Roberth, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga keseimbangan antara aspek bisnis, keberlanjutan pasokan, dan kualitas layanan kepada seluruh pengguna jasa penerbangan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

15:48
01:37
01:39
01:58
07:15
01:03

Viral