- IEDS
Dorong Kedaulatan Energi Nasional, HUT Ke-2 IEDS Soroti Tata Kelola SDA Berbasis Konstitusi
Dalam pemaparannya, Prof. Arief menekankan bahwa para pendiri bangsa sejak awal telah menempatkan sumber daya alam sebagai fondasi penting bagi kedaulatan dan kemakmuran nasional.
Ia mengutip pandangan Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno, yang menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola secara bijaksana dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Prof. Arief menjelaskan bahwa Bung Karno juga pernah mengingatkan pentingnya membangun kapasitas ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumber daya manusia sebelum mengelola kekayaan alam secara mandiri. Langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan sumber daya dapat dilakukan untuk kepentingan nasional.
“Pesan Bung Karno tersebut sangat relevan hingga hari ini. Energi dan sumber daya alam harus ditempatkan sebagai instrumen kedaulatan bangsa, bukan sekadar komoditas ekonomi,” ungkap Prof. Arief.
Ia menegaskan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengharuskan negara memastikan pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam benar-benar ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurutnya, tantangan utama pembangunan energi Indonesia ke depan adalah mewujudkan tiga tujuan secara bersamaan, yakni memperkuat kedaulatan negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
“Konstitusi tidak hanya menghendaki pertumbuhan ekonomi. Konstitusi menghendaki keadilan sosial, kemandirian bangsa, dan perlindungan terhadap hak generasi yang akan datang,” tegasnya.
Selain Prof. Arief Hidayat, seminar nasional tersebut juga menghadirkan sejumlah tokoh dan pakar dari berbagai sektor.
Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P., Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Tata Negara, memaparkan pentingnya ketahanan energi sebagai salah satu pilar utama pertahanan dan kedaulatan nasional.
Sementara itu, Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani, M.M., IPM., ASEAN Eng., anggota Dewan Energi Nasional, menjelaskan arah kebijakan energi nasional untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi.
Adapun Dr. Didik Sasono Setyadi, S.H., M.H., Ketua Umum Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET), mengulas strategi penguatan tata kelola sektor hulu migas Indonesia di tengah perubahan geopolitik energi global.
Dari sudut pandang kemaritiman, Dr. (H.C.) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.Mar., pengamat maritim Indonesia sekaligus anggota IKAL Lemhannas, menyoroti pentingnya integrasi kebijakan energi, sektor maritim, dan ekonomi kelautan guna mendukung pembangunan berkelanjutan.